Home , , , , , , , , � Muhammad SAW : Manusia Biasa? Bulan Safar adalah bulan meninggal Rasul benarkah? Apa kaitannya dengan Arba musthamir ???

Muhammad SAW : Manusia Biasa? Bulan Safar adalah bulan meninggal Rasul benarkah? Apa kaitannya dengan Arba musthamir ???


(google collection)

Muhammad SAW : Manusia Biasa?

Comment2 yang banyak dan mencerahkan atas status saya tentang mediasi mengingatkan saya akan note di FB yang pernah saya tulis secara spontan saat menanggapi celoteh seorang tokoh Islib beberapa waktu lalu.

Apakah Muhammad manusia biasa atau manusia luar biasa? Pertanyaan ini mungkin klise bagi sebagian orang, namun dua opsi ini masing-masing meniscayakan konsekuensi teologis yang sangat krusial.

Ada tiga asumsi menyikapi agama, menerima atau menolaknya.

Asumsi pertama: Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa. Karena itu, sebagian ajarannya tidak bisa mutlak diterima dan diterapkan, bahkan perlu dikoreksi dan diganti dengan pandangan-pandangan lain yang dinilai lebih logis dan relevan.

Premis I : Penyampai wahyu Tuhan dan pengawal adalah manusia biasa (tidak pasti benar karena lupa dan salah)

Premis II : Nabi adalah penyampai wahyu Tuhan

Premis II: Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti benar)

Karena agama yang dianutnya “biasa”, ia merasa perlu menyempurnakan, bongkar pasang dan merevisinya. Ini sangat bisa dimaklumi bila dilihat dari konteks dasar penerimaannya.

Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menerima martabak biasa bahkan sangat biasa. Sambila menggerundel menambahkan garam, telur dan beberapa bahan utk bisa menikamtinya.

Asumsi kedua: Penyampai wahyu Tuhan dan pengawal agama adalah manusia biasa. Karena biasa (salah dan lupa), maka ajarannya biasa (salah dan lupa). Karena ajarannya (biasa) bisa salah dan lupa, maka ajaran Tuhan yang benar tidak bisa disampaikan. Karena tidak bisa disampaikan ke manusia, maka tidak ada agama yang bisa diterima.

Premis I : Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti)

Premis II: Sesuatu yang tidak pasti benar mesti ditolak

Premis II: Wahyu Tuhan mesti ditolak

Karena agama yang dianutnya ternyata tidak benar, maka ia pun meninggalkannya. Ini juga bisa dimaklumi bila melihat konteks dasar penerimaannya.

Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menolak makan martabak yang sama sekali tidak sesuai dengan ekspektasinya tentang martabak yang layak dimakan.

Asumsi ketiga: Pembawa dan penyampai wahyu bukanlah manusia biasa, karena manusia penyampai wahyu berbeda dengan manusia yang tidak menyampaikan wahyu. Apabila penyampai wahyu adalah manusia biasa (salah dan lupa), maka :

1) Manusia penyampai wahyu dan yang bukan penyampai wahyu adalah sama (lupa dan salah) (Ajaran Nabi tidak terjamin kebenarannya) (asumsi pertama).

2) Ajaran Tuhan tidak akan pernah sampai (asumsi kedua).

Padahal kita umat bergama dan umat Islam secara khusus telah menerima agama dan membenarkan wahyu yang disampaikan oleh manusia penyampai tersebut. Maka konsekuensinya adalah : penyampai wahyu pastilah manusia luar biasa (tidak lupa dan tidak salah) agar :

1) Ajaran Tuhan yang disampaikannya luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)

2) Penyampain ajaran Tuhan adalah manusia luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)

3) Ajarannya yang disampaikan mesti diterima dan diterapkan karena disampaikan oleh manusia yang tidak salah dan tidak lupa.

Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menerima dan menikmati martabak luar biasa (spesial), dan tidak merasa perlu sibuk menambahkan bumbu atau lainnya apalagi minta dibuatkan martabak baru.

Yang menarik, adalah penganut “agama biasa” terbagi dalam dua kelompok yang terlihat sangat berseberangan. Kelompok pertama, yang meyakini pengawal agama dan penyampai sebagai manusia biasa alias pasti berbuat salah dan lupa, menerima sepenuhnya “menu biasa” itu tanpa sedikitpun menolak atau paling tidak merevisinya agar menjadi “luar biasa”, karena memang tidak menyadari atau memang mengabaikan kritisisme. Lebih dari itu, kelompok ini menganjurkan semua kelompok untuk mengambil dan meniru pilihan menunya dengan mengerek bendera “back to origine” (alias kembali ke “salaf”).

Betapapun kenyataan menegaskan tidak semua hukum terjelaskan dalam teks al-Quran dan riwatar-riwayat Nabi, karena sejak berakhirnya masa pewahyuan dan pengawalan agama dengan wafatnya Muhammad saw, kelompok yang getol memasang atribut “salafi” ini tetap bersikukuh menganggap semua persoalan dan problema manusia baik individual maupun sosial telah dijelaskan hukumnya dalam teks al-Qur’an dan Sunnah. Kontradikisi demikian memang tidak menjadi beban psikologis dan tidak membuat mereka risih secara intelektual. Mengapa? Sejak semula, tampaknya kelompok ini, terutama para pemukanya, menyadari akan adanya “celah” invaliditas ini. Karenanya, kelompok ini mengantisipasinya dengan menutup rapat celah kritisisme dengan mengharamkan logika dan meniru penegasan para pemuka Kristen yang menganggap iman sebagai kontra akal dan logika.

Tidak hanya betrhenti disitu, kelompok ini memunculkan sejumlah doktrin penunjang demi memproteksi AD/ARTnya dengan mengharamkan dan menyesatkan kelompok-kelompok lain, terutama yang cenderung rasional dan filosofis sebagai sesat, kafir dan sejumlah atribut2 lainnya yang dijadikan sebagai palu vonis melalui kampanye dan propaganda ekstensif dan sistematis.

Apa lacur? Karena terlanjur memposisikan logika dan rasio sebagai musuh nomer satu, kelompok ini menafsirkan teks-teks ayat dan ruwayat metofaris secara skriptural dan literal, terutama yang berkaitan dengan Tuhan. Jangan heran bila mereka menafsirkan “istawa ala al`arsy” sebagai “nongkrong di atas singgasana”. Selain tidak perlu diherankan, penafsiran mereka yang visual dan fisikal terhadap Tuhan tidak patut disalahkan, karena ia hanyalah konsekuensi dari sebuah pandangan fundamental, yaitu bahwa pengawal agama dan perantara Tuhan dengan manusia tidak lebih dari ordinary man.

Keganjilan masih berlanjut. Akibat dari pilihan nekad ini, sikap dan cara mereka menghadapi tema-tema mutakhir, teristimewa fenomena-fenomena modernitas, benar-benar menggelikan sekaligus menyeramkan. Karena kecanduan “visualisasi”, mereka menyatakan perang terhadap segala sesuatu yang bersifat esoterik, mistik, abstrak dan, tentu saja semua yang beraroma tasawuf. Siapapun yang menyimpan apresiasi terhadap tasawuf, apalagi menjadi member ordo atau tarekat akan dibungkus oleh kelompok “kacamata kuda” ini dalam karung “sesat” dan “bid’ah”.

Dan karena hampir selain mereka, dianggap teridentifikasi virus bid’ah, sesat dan syirik, harga darah kelompok lain di mata kelompok ini tidak terlalu mahal alias “biasa”. Kelompok ini dengan bekal “agama biasa” melakukan segala aksi pemusnahan, pembunuhan dan paling ramah, penyesatan, hanya dengan satu alasan amar makruf dan nahi munkar, yang lagi-lagi ditafsirkan secara “biasa”. Karenanya, pengkafiran sesama muslim pun menjadi kebiasaan. Ini semua karena “biasa”.

Kelompok kedua yang sejak semula menganggap pewarta wahyu sebagai manusia biasa yang berbuat salah dan lupa, menerima Islam sebagai “agama biasa”.

Pandangan ini memberinya justifikasi untuk melakukan bongkar pasang bahkan sesekali mengkritik dan, kadang, menggugatnya dengan nada sinis dan megejek. Karena tidak memiliki literatur yang cukup tentang kelompok-kelompok lain di luar lingkungan sosio-religiusnya, kelompok ini secara serampangan bersikap under-esitimate seraya menganggap Islam yang dianutnya secara temurun sebagai representasi dari “agama biasa”.

Dan karena itu, kelompok ini tidak pernah mengutip pandangan-pandangan kelompok lain. Paling-paling, yang sesekali dikutip adalah teologi Mu’tazilah dan para cendekiawan pembaharu di Mesir. Filosof yang selalu dikutip tanpa kedalaman adalah Farabi dan Ibnu Rusyd (meski keduanya bukanlah filosof secara definitif). Mereka benar-benar “kuper” soal sejarah dan dinamika filsafat di Iran dan benua Syiah. Tapi, karena dilontarkan di tengah masyarakat tradisional yang fakir informasi tentang filsafat dan rasionalisme Islam, tetap saja pandangan dan artikel-artikel mereka dianggap “baru” dan kontroversial.

Kelompok ini secara terbuka mengusung jargon “Islam Liberal”. Liberalisme semula adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Digunakanlah kata ini demi menegaskan pandangan yang menolak apa yang disebutnya dengan “sakralitas” atau “sakralisasi”, “kultus”, “otoritas teks” seraya mengumandangkan dekonstruksi, lokalisasi, dan kontekstualisasi sesuai dengan mainset pandangannya.

Gagasan-gagasan kritis kelompok ini hampir tidak pernah mengalami kemajuan. Setiap tokohnya hampir mengulang-ulang lontaran tentang isu-isu langganan, semacam kritik terhadap apa yang disebutnya “bias gender” dalam hukum waris, poligami dan semacamnya dalam teks-teks suci, al-Qur’an dan Hadis. Menurut Haidar Bagir, tak sulit untuk mencari dasar bagi prinsip-prinsip pemikiran tokoh-tokoh JIL, termasuk di dalamnya soal nilai penting prinsip-prinsip (moral) universal atau maqashid al-Syari’ah versus hukum-hukum yang bersifat partikular. Ringkasnya, tidak ada yang benar-benar fresh sebagai gagasan yang layak untuk menyita perhatian dunia.

Sebagian besar pengkritik, antara lain Haidar Bagir, mempersoalkan metdologi dan landasan epiostemologis yang digunakan kelompok ini.

Namun, selain berhadapan dengan masalah metodologi dan epistemologi, kelompok ini beramasalah secara teologis dan logis. Yang menjadi landasan utama pemikiran kelompok sebenarnya adalah pandangannya tentang kenabian dan Nabi yang dianggapnya sebagai “manusia biasa”. Salah satu tokoh kelompok ini mengatakan, “Muhammad SAW adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis, (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi, tanpa memandang aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah).

Karena itu, menurutnya, Muhammad saw sebagai seorang politikus tidak harus ditiru kebijaksanaannya. Pandangan ini menjadi biang bagi seluruh gagasan-gagasan kritis yang menuai kontroversi.

Menurut kelompok ini, karena Muhammad adalah manusia biasa, maka ia tidak imun dari pengaruh di luar wahyu, dan karena itu, kebijaksanaannya selama di Madinah sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu.”

Bila dikaji lebih runut, sumber persoalannya adalah irasionalitas pandangannya tentang prinsip ketuhanan (teologi) dan keberadaan (ontologi). Harus diakui, meski umat Islam sama-sama meyakini Muhammad sebagai Nabi, namun landasan sikap dan keyakinan tentang prinsip ini tidaklah melulu sama, terutama dalam detail penjabarannya.

Dalam ranah teologi Islam, kita mungkin hanya mengenal “iman kepaada Nabi”. Padahal dalam literatur Islam yang di luar poros Mesir Sunni dan Saudi Wahabi (yang juga bisa disebut poros Islam Arab, bagi yang hendak mencari-cari latarbelakang demografisnya), ada yang memasukkan “iman kepada Nabi” sebagai bagian dari prinsip filosofis rasional “iman kepada kenabian”. Ini mungkin bisa disebut sebagai pandangan Islam poros Syiah plus representasi Islam non Arab. (Penyebutan aspek etnis “Arab” dan “non Arab” kadang menjadi penting bagi kelompok ini karena isu “Islam lokal” yang selalu digemborkannya).

Kelompok ini, secara filosofis, menjelaskan “nabi” dan “kenabian” (an-nubuwah) sebagai dua entitas konseptual yang berbeda, meski menjurus kepada figur yang sama. “Iman kepada Nabi” tanpa didahului dengan “iman kepada kenabian” hanya akan mengarahkan pengiman kepada keterikatan personal. Inilah yang bisa dianggap sebagai celah kritik pemujaan personal yang disebut dengan “kultus individu”. Menerima dan meyakini sebuah person dan figur sebagai Nabi, tanpa dilandasi dengan pandangan dunia Ketuhanan berikut sistem dan tujuan penciptaan, sangat rentan bagi munculnya kebingungan dalam menyikapi keputusannya baik sebagai pewarta wahyu maupun sebagai pemimpin.

sumber:By MuhsinLabib/http://www.muhsinlabib.com/kajian/muhammad-saw-manusia-biasa

Lanjutannya http://banjarkuumaibungasnya.blogspot.com/2011/01/bulan-safar-jar-urang-banjar-ada-apa.html#axzz1CZK3BTJZ

Safar Arba' Mustamir

Kata orang bulan safar adalah bulan bala. Yang oleh masyarakat gambut sering di aplikasikan dengan berpantang untuk melakukan kegiatan-kegiatan penting di bulan Safar, misalnya perkawinan, membangun (batajak) rumah, menurunkan kapal, bepergian jauh (madam), memulai usaha (dagang, bercocok tanam), mendulang (emas atau intan), dan sebagainya. Sebab, ujung dari semua kegiatan tersebut dalam sebagian pemahaman mereka biasanya adalah kegagalan atau kesusahan, dan Khusus bagi mereka yang mendulang sangat rentan terkena racun atau wisa kuning.

Setelah sejauh ini kita melalui bulan safar, tiba pada saat dimana ditemukan satu hari terakhir yang biasa orang sebut dengan hari Arba mutamir.

Seorang `ulama besar, Imam Abdul Hamiid Quds, mufti dan imam Masjidil Haram Makkah pada awal abad 20 dalam bukunya “Kanzun Najah was-Suraar fi Fadail al-Azmina wasy-Syuhaar” mengatakan, “Banyak Awliya Allah yang mempunyai Pengetahuan Spiritual telah menandai bahwa setiap tahun, 320 ribu penderitaan (Baliyyat) jatuh ke bumi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar.” Hari ini dianggap sebagai hari yang sangat berat dibandingkan hari-hari lain sepanjang tahun. Beberapa ulama mengatakan bahwa ayat Alquran, “Yawma Nahsin Mustamir” yakni “Hari berlanjutnya pertanda buruk” merujuk pada hari ini.

Rabu terakhir bulan Safar pada tahun ini jatuh pada terbenamnya matahari 24 Feb 2009 hingga terbenamnya matahari 25 Feb 2009 bersamaan 29 Safar 1430H

Pada hari Rabu terakhir bulan Safar, biasakan Adab berikut :
1. Shadatain ( 3 kali ).
2. Astaghfirullah ( 300 kali ).
3. Ayatul Kursi ( 7 kali ).
4. Surah Al Fil ( 7 kali ).

Baca kesemuanya dan hadiahkanlah kepada diri sendiri dan juga untuk keluarga. Adalah paling baik untuk menahan daripada keluar dari rumah pada hari itu. Jikalau harus keluar, maka biasakanlah Adab setiap tahunya dan pulanglah ke rumah dengan segera apabila selesai mendapat keperluan.

Terakhir, bersedekahlah kepada mereka yatim piatu atau fakir miskin.
Semoga Allah selalu melimpahkan Rahmat Hidayah kepada kita dan semua makhluknya. Amiin

sumber:http://banuagambut.blogspot.com/2009/02/safar-arba-mustamir.html

Islam dan Ketaqwaan


islamcoverIslam adalah agama yang diwahyukan Allah kepada umat manusia melalui utusan-Nya, Nabi Muhammad Saw. Ini berarti bahwa ajaran Islam itu adalah wahyu dari Allah Swt. Dari sudut pandang ini dapat disebut bahwa Islam bersifat “shistoris”, dalam arti berwujud ajaran-ajaran murni yang bersifat mutlak dan universal (berlaku umum tanpa terikat ruang dan waktu). Oleh karena itu, apa yang dilakukan umat dalam kehidupan mereka sehari-hari dapat dikatakan, berdasarkan wahyu dari Allah Swt. Tetapi, karena Islam adalah untuk kepentingan manusia dalam mewujudkan kebahagiaan, maka ia harus menyejarah, yakni menyatu dengan pengalaman hidup manusia sendiri yang menjelma dalam sejarah. Artinya, Islam dalam realitas kehidupan umatnya terkait erat dengan ruang dan waktu. Hal ini terbukti dengan jelas dalam kenyataan sejarah pemikiran dan praktik keagamaan umat Islam. Dari sudut pandang inilah akan dikaji keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan.

Masyarakat Kalimantan Selatan adalah mayoritas beragama Islam. Data yang diperoleh dari Kantor Wilayah Departemen Agama Kalimantan Selatan pada tahun 1999 tentang jumlah pemeluk agama menunjukkan, bahwa dari 2.855.869 penduduk Kalimantan Selatan, 2.768.726 penduduk (96.9%) beragama Islam. Sebagai umat Islam tentu meyakini bahwa apa yang selama ini diperbuat telah sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Meskipun demikian ternyata dalam siklus kehidupan sebagian masyarakat Islam di sini masih terdapat pelbagai kepercayaan, aktivitas ritual dan upacara keagamaan yang bermuatan budaya lokal.
Pada tahun 1984 Tim Fakultas Ushuluddin pernah melakukan penelitian tentang Islam di Kalimantan Selatan (Studi tentang Corak Keagamaan Umat Islam) Hasil penelitian ini melaporkan adanya pelbagai aktivitas umat Islam di Kalimantan Selatan yang merupakan peninggalan budaya lokal masa lalu, seperti Upacara Mandi Penganten, Upacara Mandi Hamil Tujuh Bulan, (Buang Baya), Upacara Tapung Tawar Kelahiran, Upacara Batimbang Anak (yang lahir di bulan Safar) dan lain-lain. Penelitian yang lebih lengkap dan mendalam pernah dilakukan oleh Alfani Daud dengan mengambil judul—yang dibukukan, diterbitkan–, Islam dan Budaya Banjar: Deskripsi dan Analisa Kebudayaan Banjar. Buku ini berasal dari Disertasi yang bersangkutan untuk mendapat gelar Doktor pada tahun 1991 di IAIN (Sekarang UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Untuk mengetahui pelbagai aktivitas keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan pada perkembangan terakhir perlu dilakukan penelitian lanjutan. Mungkin saja ada beberapa aktivitas keagamaan yang sudah dideskripsikan pada penelitian sebelumnya, karena apa yang mereka lakukan sekarang merupakan warisan masa lalu. Namun, boleh jadi ada temuan baru yang belum terungkap, di samping beberapa aktivitas yang belum diuraikan. Untuk sekedar petunjuk arah dan acuan dalam penelitian ini, sesuai dengan latar belakang pemikiran di atas, masalah yang mau dijawab: (1) Bagaimana gambaran keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan? (2) Faktor-faktor historisitas apa saja yang mempengaruhi keberagamaan mereka? Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam membangun masyarakat di Kalimantan Selatan, selain sebagai informasi akademik yang menambah khazanah kebuyaan nasional.

Selama kurun waktu lima tahun, yaitu antara tahun 1995 sampai dengan tahun 1999 terdapat 34 mahasiswa Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari yang mengangkat masalah keberagamaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan sebagai tugas akhir dalam bentuk skripsi untuk mendapatkan gelar sarjana. Nama-mana mereka dan judul-judul skripsi yang bersangkutan dapat dilihat pada Daftar Pustaka (Sumber Data Penelitian) di akhir tulisan ini. Dari sejumlah karya tulis tersebut pada garis besarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: (1) Pelbagai kepercayaan yang menggejala pada masyarakat Islam di Kalimantan Selatan, dan (2) Pelbagai upacara dan tradisi yang masih dilakukan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan.

1. Pelbagai Kepercayaan yang Menggejala pada Masyarakat Islam di Kalimantan Selatan

Pelbagai kepercayaan masyarakat Islam di Kalimantan Selatan yang dilaporkan mahasiswa selama kurun waktu lima tahun seperti disebutkan di atas dapat dikelompokkan ke dalam: (a) Kepercayaan terhadap waktu-waktu tertentu, (b) Kepercayaan terhadap tempat-tempat tertentu, dan (c) Kepercayaan terhadap benda/orang tertentu.

a. Kepercayaan terhadap Waktu-waktu Tertentu

Sebagian masyarakat Islam di Desa Sungai Punggu Baru Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan mempercayai bahwa Bulan Sapar adalah bulan sial. Kesialan bulan Sapar tergambar dalam beberapa anggapan seperti:

  1. Perkawinan yang dilaksanakan pada bulan Sapar dianggap tidak akan bisa langgeng. Sering terjadi pertengkaran antara suami isteri, rumah tangga tidak bisa damai dan akan berakhir dengan perceraian.
  2. Penghuni yang tinggal di rumah yang dibangun di bulan Sapar akan tidak bisa hidup tenang, terasa panas dan selalu ingin keluar dari rumah, seperti burung yang selalu ingin lepas dari sangkar.
  3. Anak yang lahir di bulan Sapar berakibat sial bagi anak itu dan juga bagi orangtuanya. Untuk membuang sial tersebut harus dilakukan upacara Batimbang Anak.
  4. Dalam bulan Sapar terdapat satu hari yang disebut dengan Arba Mustamir (hari Rabu terakhir pada bulan Sapar). Pada hari tersebut turun berbagai penyakit dan karena itu hendaknya orang tidak keluar rumah.

Sebagian masyarakat, khususnya masyarakat Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin mempercayai bahwa melakukan akad nikah di antara dua Hari Raya (Idul Fithri dan Idul Adha) akan berakibat sial terhadap perkawinan atau rumah tangga kedua mempelai. Pelanggaran terhadap waktu yang dipandang sial tersebut:

1) Perkawinan atau rumah tangga yang dibina tidak akan langgeng.
2) Perkawinan tidak mendapat berkah.
3) Perkawinan atau rumah tangga selalu diwarnai perselisihan antara suami isteri.

b. Kepercayaan terhadap Tempat-tempat Tertentu

Di antara tempat yang dipercayai memiliki keistimewaan oleh masyarakat adalah Masjid Al-A’la di desa Jatuh Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Sebagian masyarakat di sana mempercayai bahwa Mesjid al-A’la yang ada di desa Jatuh adalah masjid yang memiliki karamah. Anggapan ini dilatarbelakangi oleh tiga legenda, yaitu:

  1. Bahwa pembangunan masjid al-A’la adalah atas perintah keluarga raja dari Mekkah.
  2. Bahwa lokasi masjid al-A’la berada dekat sebuah sungai yang mempunyai dua cabang anak sungai yang airnya mengalir ke arah yang berlawanan.
  3. Bahwa lokasi masjid tersebut semula adalah daerah rawa, namun secara perlahan berubah menjadi daratan yang relatif lebih tinggi dari daerah sekitarnya tanpa usaha masyarakat.

Sebagian masyarakat di desa Bayur Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempercayai bahwa sebuah bangunan berbentuk persegi empat berukuran 4 x 4 meter dengan bahan bangunan dari kayu beratap daun rumbia dan hanya mempunyai lantai tanpa dinding, yang bernama Balai Amas, mempunyai keistimewaan yang sakral sehingga dijadikan sebagai tempat keramat. Tidak ada masyarakat yang mengetahui kapan awal adanya. Kepercayaan ini dilatarbelakangi oleh beberapa legenda, yaitu:

  1. Sebelumnya lokasi berdirinya Balai Amas adalah daerah rawa yang berair dalam, sehingga tidak mungkin untuk mendirikan bangunan. Tanpa usaha masyarakat, lokasi itu berubah menjadi dataran tinggi.
  2. Balai Amas dipercayai sebagai tempat tinggal seorang tokoh yang terkenal sakti, bernama Datuk Dulamat. Masyarakat mempercayai bahwa Datuk Dulamat menghilang dari pergaulan dan tidak diketahui perginya. Dia dipandang banyak berjasa dalam menyebarkan agama Islam dan melawan penjajah Belanda.
  3. Kalau ada bagian bangunan yang rusak, maka ada salah seorang penduduk di sekitarnya bermimpi disuruh memperbaikinya.
  4. Di lokasi bangunan tersebut, terdapat tambang emas yang dijaga oleh seekor ular besar di mana masyarakat sekitar sering melihatnya.

Ada pula orang yang mempercayai keistimewaan Pulau Kembang, sebuah pulau yang dikelilingi sungai yang terletak di Desa Alalak Kecamatan Alalak Berangas Kabupaten Barito Kuala, di sana orang melakukan “mandi selamat”. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh suatu kepercayaan bahwa Pulau Kembang adalah tempat tinggal para makhluk gaib dan ruh-ruh yang bisa mendatangkan malapetaka dan juga bisa diminta pertolongan untuk mencapai suatu tujuan. Makhluk gaib tersebut adalah jin yang beragama Islam, sedang ruh gaib yang populer adalah ruh Pangeran Suriansyah. Para makhluk dan ruh gaib itu bertempat tinggal di pohon-pohon kayu, di daun dan kembang di tepi pantai dan pada binatang-binatang kera yang menghuni Pulau Kembang tersebut.

Sebagian masyarakat ada yang mempercayai adanya keramat kubur seprti kubur almarhum Guru Ruandi bin Riduan di Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala. Manurut mereka tanda kekeramatan itu ialah adanya bau harum yang diyakini berasal dari kubur Guru Ruandi tersebut. Kepercayaan serupa juga terdapat pada masyarakat, terutama para penziarah, terhadap Makam Datuk Kandang Haji di Kecamatan Juai Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang Kabupaten Balangan). Mereka meyakini bahwa makam Datuk Kandang Haji ini mempunyai keramat dan maunah. Oleh karena itu, ia diyakini memiliki kekuatan gaib yang dapat memberi keberuntungan atau kesengsaraan bagi kehidupan seseorang.

c. Kepercayaan terhadap Benda-benda/Orang tertentu

Di kalangan masyarakat Kecamatan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala yang memiliki besi tua (keris) ada yang mempercayai adanya tuah (kekuatan gaib) pada besi tua tersebut yang dapat memberi manfaat dan mendatangkan mudarat. Menurut pemiliknya, manfaat yang dirasakan antara lain dalam perjalanan ke luar kampung, bila membawa besi tua tersebut hati menjadi tenang, rasa percaya diri, aman dari gangguan orang yang mau berbuat jahat. Juga mendapat kemudahan dalam mencari rizki. Sedangkan mudarat yang bisa menimpa pemilik dan atau keluarganya, jika keris tidak dirawat, adalah kepingitan (suatu penyakit aneh dan tidak bisa disembuhkan secara medis). Penyembuhannya adalah dengan cara membersihkan keris dengan air jeruk nipis dan mengganti sarung keris–jika sudah tidak layak lagi—dengan kain kuning. Semua itu dilakukan dalam suatu upacara pembersihan keris.

Sebagian masyarakat di Desa Banua Halat Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin mempercayai bahwa batu-batu kerikil yang ada di bawah mimbar di dalam masjid al-Mukarramah mempunyai kekuatan gaib yang dapat memberikan manfaat bagi seseorang yang memegang atau membawanya dnegan cara meminjam salah satu batu kepada penjaga masjid dan harus mengembalikannya setelah keperluan terhadap batu itu selesai. Jumlah batu dimaksud sebanyak 15 biji, 14 biji berwarna hitam dan satu biji berwarna putih. Ukuran berat batu masing-masing berkisar antara 2.8 gr s/d 9.4 gr. Khasiat atau kekuatan dari batu-batu tersebut diyakini sebagai berikut:

  1. Dapat menimbulkan keyakinan diri akan keselamatan dari berbagai macam gangguan, baik yang diketahui maupun tidak.
  2. Mempunyai kekuatan gaib, sehingga orang yang membawanya memiliki kekuatan yang luar biasa pada saat terjepit.
  3. Memberikan kekebalan terhadap semua jenis senjata.
  4. Bagi seseorang yang meminjam batu tersebut dan tidak mengembalikannya sesuai dengan janji akan berakibat timbulnya penyakit kulit di badannya.

Oleh Gary Yantoro

sumber:18 November 2008 /http://warkop.wordpress.com/2008/11/18/islam-dan-ketaqwaan/

NABI MUHAMMAD SAW, MANUSA SEMPURNA



Bangsa Quraisy

Bangsa Quraisy dipandang sebagai salah satu bangsa yang dihormati dan disegani di antara bangsa-bangsa yang ada di semenanjung Arabia. Quraisy sendiri terbagi ke dalam berbagai suku. Bani Hasyim adalah salah satu suku terhormat di antara suku-suku yang ada. Qushai bin Kilab adalah nenek moyang mereka yang bertugas sebagai penjaga Ka’bah.

Di tengah warga Makkah, Hasyim dikenal sebagai orang yang mulia, bijaksana, dan terhormat. Ia banyak membantu mereka, memulai perniagaan pada musim dingin dan musim panas supaya mereka mendapatkan penghidupan yang layak. Atas jasa-jasanya, warga kota memberinya julukan “sayid” (tuan). Julukan ini secara turun-temurun disandang oleh anak keturunan Hasyim.

Setelah Hasyim, kepemimpinan bangsa Quraisy dipercayakan kepada anaknya yang bernama Muthalib, kemudian dilanjutkan oleh Abdul Muthalib.

Abdul Muthalib adalah seorang yang berwibawa. Pada masanya, Abrahah Al-Habasyi menyerbu Makkah untuk menghancurkan Ka’bah, namun berkat pertolongan Allah SWT, Abrahah dan pasukan gajahnya mengalami kekalahan. Tahun penyerbuan itu kemudian dikenal dengan nama Tahun Gajah. Dan sejak peristiwa itu, nama Abdul Muthalib pun semakin terpandang di kalangan kabilah Arab.

Abdul Muthalib mempunyai beberapa anak. Di antara mereka, Abdullah-lah anak yang paling saleh dan paling dicintainya. Pada usia 24 tahun, Abdullah menikah dengan perempuan mulia bernama Aminah.

Dua bulan setelah Tahun Gajah, Aminah melahirkan seorang anak. Ia memberinya nama Muhammad. Sebelum kelahiran Muhammad, ayahnya Abdullah meninggal dunia. Tak lama setelah melahirkan, sang ibu pun menyusul suaminya kembali ke alam baka. Maka, sejak awal kelahirannya, Muhammad sudah menjalani hidupnya sebagai anak yatim.

Setelah ditinggalkan oleh kedua orang tua yang dicintainya, Muhammad diasuh oleh sang kakek, Abdul Muthalib. Berkat anugerah dan rahmat dari Allah SWT, Muhammad tumbuh menjadi dewasa dengan kesucian jiwa yang terpelihara.

Warga kota Makkah begitu mencintainya, bahkan merelakan barang-barang mereka berada di bawah pengawasan Muhammad. Atas kejujuran dan sifat amanah yang ditunjukkannya, mereka memberinya gelar “Al-Amin”, yakni orang yang tepercaya.

Dengan bekal iman yang teguh, Muhammad membantu orang-orang fakir, membela orang-orang yang tertindas, membagikan makanan kepada mereka yang lapar, mendengarkan keluhan-keluhan mereka, dan berusaha memberikan jalan keluar atas masalah-masalah yang mereka hadapi.

Ketika beberapa orang pemuda menggalang sebuah gerakan yang dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda” (Hilful Fudhul), segera Muhammad pun bergabung bersama mereka, karena gerakan itu sejalan dengan perilaku luhur dan tujuan-tujuannya.

Pada suatu waktu, Abu Thalib, paman Muhammad, menasehatinya untuk ikut berniaga dengan kafilah dagang Khadijah, seorang wanita Makkah yang kaya dan terhormat. Kemudian, Muhammad pun ditunjuk untuk memimpin kafilah dagang tersebut.

Selama bergabung dalam kafilah dagangnya, Khadijah menyaksikan dari dekat kejujuran, keteguhan, dan keutamaan perilaku Muhammad. Tak segan lagi Khadijah melamarnya. Muhammad menerima lamaran itu. Dan tak lama kemudian, mereka pun melangsungkan pernikahan.

Dari perhikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang diberi nama Fatimah, yang dari keturunannya lahirlah manusia-manusia suci.

Hajar Aswad (Batu Hitam)

Sepuluh tahun setelah pernikahan itu, banjir besar melanda kota Makkah yang merusak sebagian besar bangunan Ka’bah. Warga kota bermaksud untuk memperbaikinya.

Untuk mencegah perseturuan yang bakal terjadi, perbaikan itu dilakukan oleh berbagai suku yang ada di kota secara gotong royong. Namun, tatkala perbaikan telah selesai, tibalah saatnya untuk meletakkan Hajar Aswad. Ketika itu, masing-masing bangsa mengaku paling berhak untuk meletakkan batu itu.

Perang hampir saja terjadi. Tiba-tiba Muhammad muncul memberi sebuah usulan, dengan menanggalkan jubahnya dan meletakkan Hajar Aswad tepat di tengah-tengahnya, lalu setiap kepala suku memegang tepi jubah itu, lantas membawanya bersama-sama ke tempat asalnya.

Wahyu Pertama

Menginjak usia 40 tahun, Muhammad diangkat sebagai nabi. Suatu hari, ketika beliau sedang melakukan ibadah di gua Hira, datanglah Malaikat Jibril as membawa wahyu dari Allah dan menyapanya, “Iqra! Bacalah dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari gumpalan darah. Bacalah dengan nama Tuhanmu Yang Mahamulia. Dialah yang mengajarkan ilmu dengan pena. Dialah yang telah mengajarkan kepada manusia akan segala yang tidak diketahuinya.”

Sejak itu, Muhammad terpilih untuk mengemban risalah Allah sebagai Rasulullah saw di tengah umat manusia di seluruh dunia.

Di awal-awal kenabian, Rasulullah saw berdakwah secara rahasia. Pada saat itu, hanya beberapa orang saja yang mau menerima Islam. Orang pertama yang mengakui Muhammad sebagai Rasulullah saw ialah istri beliau, Khadijah, kemudian disusul oleh sepupunya, Ali bin Abi Thalib.

Tiga tahun lamanya Islam terus menyebar di kalangan rakyat miskin kota Makkah. Setelah itu, Allah SWT memerintahkan Rasulullah saw untuk melakukan dakwah secara terang-terangan, mengajak manusia menyembah Tuhan Yang Esa dan memulai perang suci melawan para penyembah berhala.

Tugas dakwah merupakan tugas yang penuh resiko dan bahaya. Sebab, para pemimpin kabilah telah sekian lama larut dalam kenikmatan berupa kedudukan dan menjadikan orang-orang sebagai budaknya.

Mereka khawatir bahwa dakwah Rasulullah saw akan merongrong kekuasaan mereka. Selain itu, tugas dakwah akan menjumpai kesulitan-kesulitan dalam pelaksanaannya, karena berhala-berhala itu telah lama dijadikan sesembahan oleh mereka.

Rasulullah saw tidak mengenal toleransi. Ia memilih untuk memikul tugas ini untuk mengesakan Tuhan dan menegakkan undang-undang Tauhid di muka bumi.

Masyarakat yang sebelumnya menghormati dan santun terhadap Nabi saw, kini berbalik membenci dan memusuhi dakwah beliau dengan harta. Namun usaha mereka gagal.

Kemudian, permusuhan mereka berlanjut dengan menyiksa dan menjarah harta-harta milik Nabi saw. Namun, usaha mereka ini pun tidak berhasil untuk menahan laju dakwah suci beliau.

Kaum kafir Makkah tidak pernah lelah untuk mengubah pendirian Rasulullah saw. Mereka meningkatkan permusuhannya dan mengusir beliau beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya keluar dari Makkah, lalu mengurungnya di ladang Abu Thalib hingga sebagian mereka yang bersama Rasul di dalamnya mati kelaparan.

Mereka bahkan memperketat pengurungan ladang itu sehingga makanan dan minuman tidak dapat ditemui oleh Nabi beserta pengikutnya yang setia. Beberapa penduduk yang ikut Nabi mempertaruhkan hidupnya untuk menyelundupkan makanan dari kota di kegelapan malam.

Waktu berlalu begitu cepat. Kaum kafir menyerah pada tekad dan kegigihan yang ditunjukkan oleh kaum muslimin. Mereka memutuskan untuk membunuh Rasulullah saw.

Untuk itu, mereka memilih pemuda-pemuda terkuat dari kalangan keluarga dan suku mereka dengan memberikan upah yang tinggi kepada siapa yang berhasil membunuh beliau. Mereka menetapkan untuk menyergap kediaman Nabi saw pada malam hari.

Hijrah ke Madinah

Rencana keji itu diketahui oleh Rasulullah saw melalui wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril as. Beliau memilih sepupunya Ali bin Abi Thalib untuk menggantikannya tidur di atas ranjang beliau dengan mempertaruhkan hidupnya demi keselamatan beliau.

Beliau hijrah dari Makkah ke Madinah di kegelapan malam. Kaum musyrikin telah berkumpul untuk membunuh Nabi saw. Betapa terkejutnya mereka, tatkala mendapati Ali di atas ranjang Rasul saw. Mereka segera mengejar beliau. Namun pengejaran itu gagal. Mereka pun kembali ke Makkah dengan tangan hampa.

Setelah menempuh perjalanan yang melelahkan, Nabi saw tiba di Quba, sebuah tempat di dekat kota Madinah. Penduduk desa menyambut kedatangan beliau. Dengan suka cita beliau berencana membangun tempat salat dan menyusun tugas-tugas dakwah.

Pembangunan masjid Quba berjalan lancar. Nabi saw turun tangan langsung dalam menyelesaikan pembangunannya. Sesudah itu, beliau melakukan salat Jumat dan berdiri sebagai khatib. Inilah salat Jumat yang pertama kali dilaksanakan oleh beliau.

Rasulullah saw menetap di Quba untuk beberapa saat sambil menyampaikan ajaran-ajaran Allah. Di sana pula beliau menantikan kedatangan Ali yang ditinggalkannya di kota Makkah untuk menunaikan titipan dan amanat kepada pemiliknya masing-masing. Hingga akhirnya Ali pun datang ke Quba bersama kaum wanita keluarga Bani Hasyim.

Rasulullah saw memasuki kota Yatsrib, dan sejak saat itu pula nama kota itu berubah menjadi Madinatur-Rasul atau Madinah Al-Munawarah. Penduduk kota menyambut beliau dan sebagian kaum Muhajirin yang menyertainya dengan begitu hangat dan meriah. Setiap penduduk berlomba meminta beliau untuk duduk di rumah mereka. Kepada mereka semua, beliau berkata, “Berilah jalan kepada untaku ini. Aku akan menjadi tamu orang yang di depan pintunya unta ini berhenti.”

Si unta berjalan dan melintasi jalan-jalan kota Madinah, hingga ia menghentikan langkahnya dan bersila di depan pintu rumah Abu Ayyub Al-Anshari. Di rumah itulah Rasulullah saw dijamu.

Sesampainya di Madinah, pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw ialah pembangunan masjid sebagai pusat dakwah dan pengajaran. Nabi juga segera menyerukan perdamaian serta persaudaraan antara dua bangsa; Aus dan Khazraj, yang telah berperang selama bertahun-tahun akibat hasutan yang dilancarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah.

Dalam rangka mengikis habis akar-akar pembeda antara kaum Muhajirin yang datang dari Makkah dan kaum Anshar sebagai penduduk asli Madinah, Rasulullah saw mempersaudarakan mereka satu persatu, sehingga kaum Muhajirin tidak menjadi beban kaum Anshar di kemudian hari dan mereka dapat hidup bersama dengan rukun dan damai.

Orang-orang Yahudi Madinah memandang persaudaraan itu dengan penih kedengkian. Mereka selalu berusaha menyulut semangat perpecahan di kalangan kaum muslimin. Sementara Rasulullah saw memadamkan api pertikaian, mereka malah giat mengobarkannya.

Peralihan Kiblat

Pada awalnya, Rasulullah saw melakukan salat dan ibadah ke arah Masjid Al-Aqsa di Jerusalem. Itu berlanjut selama 13 tahun di Makkah dan 17 bulan di Madinah.

Kaum Yahudi pun mengadap masjid Al-Aqsa dalam salat-salat mereka. Karena ini pula mereka selalu mencemooh kaum muslimin, “Jika benar kami dalam kesesatan, lalu mengapa kalian mengikuti kiblat kami.”

Hingga pada suatu hari, turunlah wahyu yang memerintahkan Rasulullah saw agar kaum muslimin menghadap Ka’bah Masjidil Haram dalam setiap salat mereka.

Perintah ini sungguh memukul kaum Yahudi. Mereka bertanya-tanya tentang sebab peralihan kiblat kaum muslimin. Mereka tidak sadar bahwa peralihan kiblat ini merupakan ujian bagi kaum muslimin sendiri, sehingga dapat dikenali siapa yang mentaati dengan siapa yang menentang Rasulullah saw.

Peperangan Rasulullah saw.

1. Perang Badar

Rasulullah saw mengadakan perjanjian gencatan senjata dengan kabilah-kabilah tetangga guna melindungi kota Madinah dari segala ancaman makar dan penyerangan.

Sementara itu, Quraisy Makkah melakukan penjarahan atas harta-harta umat Islam di kota itu. Rasulullah saw pun berpikir untuk merebut kembali harta-harta itu dari mereka. Untuk itu, beliau memutuskan untuk menyerang kafilah-kafilah pedagang kafir Quraisy.

Demikianlah awal meletusnya bentrokan senjata antara kaum muslimin dan kaum musyrikin di suatu tempat dekat sumur Badar. Oleh karena ini, peperangan pertama di antara mereka ini dinamai perang Badar.

Kaum muslimin mampu memenangkan peperangan itu secara gemilang. Nama mereka pun mulai terpandang dan disegani di semenanjung Arabia.

2. Perang Uhud

Bagi kaum musyrik Quraisy, kemenangan kaum muslimin pada perang Badar itu malah membuat hati mereka terbakar kemarahan. Tak ayal lagi, Abu Sufyan mulai mengitung hari untuk melancarkan pembalasan dendam. Bahkan ia melarang perempuan-perempuan Quraisy menangisi korban perang Badar, supaya api dendam tetap membara di dalam jiwa-jiwa mereka.

Sementara di Madinah, kemenangan gemilang kaum muslimin meresahkan kaum Yahudi. Segera mereka mendekati orang-orang Quraisy dan menghasut mereka untuk menuntut dendam atas kaum muslimin.

Untuk itu, salah seorang Yahudi bernama Ka’ab bin Asyraf bertolak ke Makkah. Setibanya di sana ia membacakan syair-syair dan mengulang-ulangnya, hanya untuk membakar emosi kaum Quraisy.

Hasilnya, kaum Quraisy mengadakan pertemuan di Darun Nadwah, dan sepakat dendam mereka untuk menyerang Madinah. Di sana mereka pun menghitung biaya yang akan dikeluarkan pada pertempuran mendatang itu. Biayanya ditaksir mencapai 50.000 Dinar. Sejak itu, mereka mulai mempersiapkan persenjataan dan meminta bantuan dari kabilah-kabilah yang bermukim di sekitar Makkah.

3000 pasukan Quraisy bersenjata lengkap bertolak ke Madinah melalui padang sahara. Abu Sufyan menjadi panglima perang dan Khalid bin Walid memimpin pasukan. Abbas bin Abdul Muthalib yang merahasiakan keislamannya mengirimkan kurir untuk menyampaikan pesan ihwal rencana penyerangan itu.

Setelah menerima pesan dari pamannya, Rasulullah saw segera mengadakan musyawarah yang menyepakati untuk menyambut lawan di luar kota.

7 Syawal tahun ke-3 Hijriah, tepatnya pada hari Sabtu pagi, pasukan kaum muslimin bergerak meninggalkan Madinah menuju gunung Uhud. Atas perintah Rasulullah saw, mereka mendirikan tenda-tenda tidak jauh dari barisan musuh.

Rasulullah saw menempatkan Abdullah bin Jabir bersama 50 orang lainnya yang dilengkapi busur dan anak panah untuk berada di atas bukit. Beliau memperingatkan mereka untuk tidak beranjak dari puncak bukit itu betapapun resiko yang akan menghadang, apakah menang atau kalah dalam peperangan. Setelah itu, pasukan yang membawa bendera Tauhid dan pasukan yang mengusung bendera Syirik berhadapan satu sama lainnya. Pertempuran itu dimulai oleh Abu Umair dari Quraisy.

Pada awal-awal pertempuran, tentara Islam bertarung dengan gagah berani dan membuat tentara kafir hampir kalah. Namun kemudian, keadaan justru berbalik. Pasukan panah yang mengawasi medan perang itu melihat saudara-saudaranya memukul mundur pasukan musuh. Mereka pun turun meninggalkan bukit untuk memungut ghanimah (harta rampasan perang). Mereka lalai terhadap perintah Rasulullah saw untuk tidak beranjak dari posisi mereka.

Khalid bin Walid memanfaatkan kelengahan kaum muslimin. Ia dan pasukannya berbalik mengitari gunung kemudian menyerang kaum muslimin yang sedang sibuk mengumpulkan ghanimah itu dari arah belakang. Banyak pasukan Islam tewas karena ketidaktaatan mereka kepada Rasulullah saw. Ada sekitar 70 pejuang kaum muslimin syahid dan selebihnya ada yang melarikan diri dari medan pertempuran.

Perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak musuh. Rasulullah saw dapat diselamatkan berkat kesetiaan Ali bin Abi Thalib serta bantuan pasukan muslimin lainnya. Ali beserta pasukan Islam lainnya berhasil mengejar dan membunuh beberapa tentara musuh.

Dengan kegigihan mereka, kota Madinah selamat dari penyerbuan kaum kafir itu. Namun demikian, perang Uhud ini telah memberikan pelajaran ketaatan dan kesetiaan yang tak terlupakan oleh kaum muslimin.

3. Perang Khandaq

Orang-orang Yahudi yang terusir dari Madinah akibat permusuhan dan pengkhianatan mereka sendiri, tidak tinggal diam melihat keadaan kaum muslimin. Pemimpin mereka melakukan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin Quraisy di Makkah, sambil melancarkan hasutan supaya mereka mengadakan perlawanan terhadap kaum muslimin. Pemimpin Yahudi itu berjanji untuk menyokong bangsa Quraisy dengan segala kekuatan yang ada.

Sebagai hasil dari pendekatan ini, berbagai bangsa, suku, dan kelompok bersekutu untuk mengangkat senjata melawan umat Islam. Oleh karena itu, peperangan ini dikenal sebagai perang Ahzab, yaitu perang gabungan beberapa bangsa melawan Islam.

Pasukan bersenjata mereka terdiri dari kaum kafir Quraisy, kaum Yahudi, orang-orang munafik, dan pengkhianat Islam dari Madinah. Mereka bertekad bulat untuk menghancurkan Islam.

Pada bulan Syawal tahun ke-5 Hijriah, sebanyak sepuluh ribu pasukan sekutu itu berangkat menuju Madinah. Di depan mereka adalah Abu Sufyan sebagai panglima perang pasukan sekutu.

Beberapa pasukan berkuda dari kabilah Khuza’i memasuki kota Madinah dan melaporkan keadaan musuh kepada panglima besar kaum muslimin, Rasulullah saw.

Rasulullah saw memerintahkan pasukannya untuk bersiaga dan para komandan diminta berkumpul untuk memusyawarahkan segala sesuatu yang diperlukan.

Dalam musyawarah itu, salah seorang sahabat Rasulullah saw yang bernama Salman Al-Farisi mengusulkan untuk menggali parit di sekeliling kota Madinah dan kaum muslimin berlindung di balik galian parit itu. Usulan itu diterima secara mufakat. Maka, sebanyak tiga ribu sukarelawan Islam bekerja siang dan malam untuk menggali parit sedalam lima meter, selebar enam meter, dan sepanjang dua belas ribu meter.

Beberapa jalur dan jembatan dibuat di atas parit dan beberapa penjaga ditugasi untuk mengawasi kedatangan pasukan musuh. Di balik parit, dibangun pos-pos pertahanan yang di atasnya dijaga oleh pasukan berpanah.

Pasukan kaum musyrikin pun tiba. Mereka melihat galian parit mengelilingi kota yang menyulitkan mereka untuk melintasi dan menyerang orang-orang di seberang parit.

Abu Sufyan segera memanggil Huyay bin Ahthab, pemimpin Yahudi dari Bani Nadhir dan memintanya untuk menemui Ka’b bin Asad, pemimpin Yahudi dari Bani Quraizhah yang sedang bermukim di Madinah. Ka’b bin Asad diseru untuk membuka lapang jalan orang-orang Yahudi. Makar ini dimaksudkan untuk melapangkan jalan orang-orang musyrikin menyerang kaum muslimin.

Cara licik Abu Sufyan ini telah diketahui sebelumnya. Rasulullah saw telah mengambil langkah-langkah preventif dengan menugaskan 500 prajurit untuk berpatroli di sekeliling kota. Prajurit itu ditugasi untuk memelihara kota agar stabil dalam keadaan siaga dan waspada. Mereka mewaspadai orang-orang yang datang dan pergi dari kota. Dengan langkah pencegahan ini, persekongkolan warga kota dengan pihak musuh dapat diatasi.

Ancaman bahaya serangan dari dalam kota berhasil digagalkan dan pasukan sekutu itu tetap pada posisi mereka di seberang parit. Mereka tidak berhasil untuk mengecoh kaum muslimin.

Hingga tibalah suatu hari, lima orang gagah berani dari pihak musuh melintasi parit. Kelima orang gagah berani itu dipimpin oleh Amr bin Abdi Wud. Di atas kudanya ia berteriak lantang, “Hai orang-orang yang mengaku penghuni Surga, di mana kalian semua? Majulah, sehingga aku dapat mengirim kalian ke Surga.”

Tidak satu pun orang yang menjawab tantangan itu, kecuali Ali bin Abi Thalib. Ia begitu cepat bangkit dan maju mendekati orang itu. Dan setelah saling adu tantangan, Ali mengayunkan pedangnya dengan sekali tebasan ke atas kepala Amr. Setelah Amr tersungkur tewas, Ali mengumandangkan takbir, “Allahu Akbar!”

Salah satu kawan Amr bin Abdi Wud melarikan diri dan terjatuh ke dalam parit. Ali tidak memberikan kesempatan kepada lawan dan segera menghabisinya. Sedangkan ketiga sahabat Amr yang lain berhasil melarikan diri dari kejaran Ali.

Peristiwa di atas ini begitu menggugah keimanan dan keberanian umat Islam, sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw, “Sekali tebasan pedang Ali jauh lebih berharga daripada ibadah tujuh puluh tahun seluruh manusia dan jin.”

Demi menjaga semangat pasukannya, Khalid bin Walid bersama beberapa pasukan berkuda, pada hari berikutnya, mencoba untuk melewati parit. Namun, pasukan muslimin terlalu tangguh untuk mereka hadapi. Mereka hanya berusaha dengan mengepung kota.

Di tengah pengepungan, Nu‘aim bin Mas‘ud yang terkenal dengan kecerdikannya memutuskan untuk masuk Islam. Rasulullah saw menyuruhnya agar merahasiakan keimanannya, hingga ia bisa memperdaya kaum musyrikin dan menebarkan perpecahan dari antara mereka dan kaum Yahudi.

Sama seperti Nu‘aim, Khuzaifah Al-Yamani menyusup di kegelapan malam ke dalam jajaran musuh sampai menembus jantung kekuatan mereka. Di dalamnya ia berusaha mengendurkan tekad perang, hingga berhasil mematahkan semangat juang mereka.

Sampai pada suatu malam, badai besar berhembus, belum lagi udara yang semakin dingin menggigilkan. Tak pelak lagi, semangat pasukan musyrikin menjadi luluh lantak. Ditambah perselisihan di antara mereka semakin meluas setelah melihat pengepungan yang tidak membuahkan hasil.

Sebelum terjadi perkembangan pertempuran yang mengecewakan, Abu Sufyan segera meninggalkan medan tempur secara diam-diam di kegelapan malam. Panglima musyrikin itu beserta pasukannya kembali ke Makkah dengan perasaan malu.

Ketika pasukan muslimin terbangun di pagi hari, mereka menyaksikan laskar kafir telah meninggalkan medan pertempuran. Ketika Rasulullah saw mendengarkan berita tentang kaburnya musuh, beliau memerintahkan pasukannya untuk meninggalkan pos-pos pertahanan dan kembali ke kota.

Nasib Bani Quraizah

Setelah meraih kemenangan gemilang pada perang Ahzab, Rasulullah saw membawa pasukannya mendekati benteng pertahanan Bani Quraizah. Pasukan Islam memaksa mereka menyerah, setelah mengepung benteng mereka selama dua puluh lima hari.

Karena menderita kekalahan, Bani Quraizhah memohon agar dapat meninggalkan kota Madinah. Akan tetapi Rasulullah saw menolaknya, sebab jika sampai lolos meninggalkan kota, mereka akan membuat persekongkolan lagi dan menciptakan peperangan baru, sebagaimana Bani Nadzir yang memicu untuk meletuskan perang Khandaq.

Akhirnya, orang-orang Yahudi yang licik itu harus kecewa pada keputusan itu. Sa’ad bin Mu’adz menyampaikan maklumat bahwa orang-orang yang berkhianat dan membantu pihak musuh selama pererangan harus dibunuh dan harta kekayaan mereka harus dirampas.

Perjanjian Hudaibiyah

Derita kekalahan kafir Quraisy dan kedigjayaan kaum Muslimin, khususnya penaklukan Bani Musthaliq sampai menyebabkan mereka masuk agama Islam, telah menggelapkan mata kaum kafir Quraisy.

Pada bulan Dzulqaidah tahun ke-7 Hijriah, Nabi Muhammad saw beserta 14000 laskar Islam bergerak menuju Makkah untuk menunaikan ibadah haji.

Kepergian Rasulullah saw ke tanah suci tidak hanya untuk keperluan ibadah saja, namun juga untuk kepentingan politik. Haji beliau kali ini bertujuan untuk menjadikan status kewarganegaraan kaum muslimin di semenanjung Arabia menjadi benar-benar diakui. Dengan demikian, kaum muslimin berhak untuk bermukim di sepanjang tanah Arab tanpa harus takut diusir.

Kaum kafir Quraisy menerima kabar bahwa Rasulullah saw akan berkunjung ke Baitullah Ka’bah. Mereka bersumpah di hadapan berhala-berhala untuk tidak membiarkan beliau memasuki kota Makkah.

Kafir Quraisy mengutus Khalid bin Walid beserta dua ratus pasukan berkuda untuk menghadang Rasulullah saw bersama pasukannya.

Saat itu, Rasulullah saw telah sampai di daerah Hudaibiyah melalui jalan berbeda untuk menghindari pertempuran dan peperangan yang mungkin mengintai setiap saat. Segera beliau mengutus salah seorang sahabat untuk mengintai pasukan Quraisy dan meyakinkan mereka bahwa Rasulullah saw beserta kaum muslimin datang hanya untuk menunaikan ibadah haji saja. Sahabat itu ditugaskan untuk meyakinkan para pemimpin Quraisy bahwa kedatangan Rasulullah saw kali ini tidak untuk berperang. Namun, mereka malah berlaku kurang ajar terhadap utusan beliau.

Rasulullah saw meminta baiat (sumpah setia) kepada sahabat agar tetap setia dan rela berkorban kepada beliau di bawah pohon. Ketika hal ini diketahui oleh kafir Quraisy, mereka sangat geram sekaligus malu, sehingga diutuslah Suhail sebagai wakil mereka untuk berunding.

Kaum kafir Quraisy tidak menghendaki kaum muslimin memasuki kota Makkah dan menunaikan ibadah haji pada tahun ini dan segera pulang ke Madinah. Apabila mereka mau menunaikan haji pada tahun depan, kaum muslimin tidak diperbolehkan untuk membawa senjata. Selama masa haji itu, pihak Quraisylah yang bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan harta dan jiwa kaum muslimin.

Perjanjian ditandatangani dengan lima butir kesepakatan, meskipun beberapa orang Islam kecewa. Puncak kekecewaan mereka tunjukkan dengan keberatan terhadap keputusan-keputusan Rasulullah saw. Mereka mengira bahwa penandatanganan perjanjian itu adalah suatu aib yang memalukan umat Islam, khususnya pada satu butir kesepakatan yang menyatakan bahwa jika seorang muslim lari dari Makkah lalu sampai di Madinah, maka ia akan dipulangkan ke tempat asalnya. Sebaliknya, orang muslim Madinah yang masuk Makkah tidak boleh kembali ke Madinah.

Kekecewaan itu sebenarnya tidak berdasar. Mereka tidak mengerti bahwa keuntungan perjanjian itu sesungguhnya merupakan awal dari penaklukan kota Makkah kelak.

4. Perang Khaibar

Pada awal bulan Rabiul Awal tahun ke-7 Hijriah, Rasulullah saw beserta 1600 kaum muslimin bertolak dari Madinah menuju Khaibar. Laskar Islam di bawah komandan beliau menyerang musuh dengan tiba-tiba dan dengan mudah merebut tanah Raji’ yang terletak di antara Khaibar dan Ghathafan.

Panglima besar laskar Islam, Rasulullah saw menerapkan strategi militer yang jitu. Sehingga antara orang-orang Yahudi Khaibar dengan orang-orang Arab Ghathafan tidak dapat saling membantu satu sama yang lain.

Laskar Islam mengepung benteng Khaibar pada malam hari. Mereka mengambil posisi di tempat strategis yang tersembunyi di balik tanaman palem. Dengan mudah mereka menguasai lembah Khaibar. Kemudahan ini berkat keberanian dan ketulusan mereka dalam berkorban.

Sayangnya, dua lembah strategis yang menjadi markas kaum Yahudi tidak dapat dikuasai. Kaum Yahudi itu mempertahankan benteng mereka mati-matian dengan melepaskan anak-anak panah ke arah pasukan muslimin.

Rasulullah saw memerintahkan Abu Bakar memimpin pasukan tempur, namun tidak berhasil menaklukkan benteng itu. Pada hari kedua, Umar Bin Khatab ditunjuk sebagai komandan tempur, namun ia juga tidak berhasil. Di seberang sana, kaum Yahudi Khaibar terus saja memperolok kaum muslimin.

Melihat kegagalan kaum muslimin merebut benteng tersebut, Rasulullah saw bersabda, “Besok aku akan memberikan bendera Islam ini kepada orang yang hanya kembali bila benteng pertahanan Yahudi itu telah dikuasai.”

Seluruh sahabat menantikan fajar tiba untuk menyaksikan siapa gerangan orang yang beruntung itu. Masing-masing memimpikan menjadi pemegang bendara esok hari.

Pada pagi harinya, Rasulullah saw memanggil Ali. Beliau menyerahkan bendera Islam itu kepadanya dan menugaskannya untuk menaklukkan lembah Khaibar. Rasulullah saw berdoa untuk kesuksesan Ali.

Ali menerima tugas ini dengan penuh semangat. Ia bersama pasukannya bergerak mendekati pintu gerbang Khaibar. Pintu gerbang itu dijaga oleh dua saudara yang gagah berani, Haris dan Marhab. Mereka menyerang pasukan Ali dengan garang sampai tunggang-langgang menyelamatkan dirinya masing-masing.

Sebagai komandan perang, Ali segera menghadang kedua bersaudara itu. Dengan kegagahan dan keperkasaannya, ia mampu menghempaskan kedua orang Yahudi itu.

Kematian mereka membuat orang-orang Yahudi yang berada di balik benteng menjadi ketakutan dan panik. Mereka cepat-cepat menutup pintu gerbang dan bersembunyi di baliknya. Pasukan muslimin yang tadinya kocar-kacir melarikan diri, setelah melihat keunggulan Ali, segera kembali dan bersiaga di belakang sang komandan. Ali maju mendekati pintu gerbang itu dan mengangkatnya lepas dari benteng.

Sementara kaum Yahudi tercengang menyaksikan kekuatan dan keberanian Ali hingga mereka menyerah takluk, Ali melemparkan pintu itu ke atas parit untuk dijadikan jembatan yang kemudian dilalui pasukan muslimin. Demikianlah mereka berhasil dengan mudah memasuki dan menduduki Khaibar, benteng kokoh orang-orang Yahudi itu.

Sama seperti kaum Yahudi, kaum muslimin pun takjub di hadapan kekuatan Ali. Mereka bertanya-tanya satu sama lain, bagaimana Ali bisa melakukannya. Tujuh orang muslim sempat mengangkat pintu itu, namun pintu itu tak bergeser sedikit pun.

Tentang kekuatannya, Ali menuturkan, “Aku tidak mampu merobohkan gerbang itu dengan kekuatan manusia biasa. Tapi aku melakukannya dengan kekuatan Allah SWT.”

Akhirnya, pasukan muslimin menguasai seluruh benteng yang ada di sekitar Khaibar dan menaklukkan orang-orang Yahudi. Sisa-sisa orang Yahudi memohon kepada Rasulullah saw untuk diperbolehkan tinggal. Mereka ingin tetap dapat mengolah tanah tersebut untuk pertanian dan perkebunan. Mereka berjanji akan menyumbangkan setengah dari hasil panen itu kepada kaum muslimin. Beliau mengabulkan permohonan itu.

Tanah Fadak

Berita tentang penaklukan Khaibar terdengar oleh orang-orang Yahudi yang bermukim di Fadak. Mereka menjadi sangat risau dan ketakutan. Orang-orang Fadak itu mengutus wakil mereka untuk bertemu dengan Rasulullah saw dengan membawa pesan akan perlunya dibuat suatu perjanjian. Mereka lalu menyerahkan separuh wilayah Fadak kepada beliau yang kemudian dihadiahkannya kepada putrinya, Fatimah agar dapat dikelola untuk menutupi kebutuhan rumah tangganya dan keperluan orang-orang miskin.

Sesudah perang Khaibar, Rasulullah saw bertolak menuju Wadi Qura (lembah Qura) yang menjadi pusat pemukiman Yahudi. Beliau dan pasukan muslimin mengepung pemukiman itu dan begitu cepat ditaklukkan. Beliau berjanji untuk mengembalikan tanah Yahudi itu kepada pemiliknya, dengan syarat bahwa separuh dari hasil pertanian itu harus diserahkan kepada kaum muslimin. Hal ini berlaku sebagaimana pengembalian tanah di lembah Khaibar, yakni separuh hasil pertanian itu harus diserahkan kepada kaum muslimin.

Perjanjian ini dilakukan untuk mengaktifkan sektor ekonomi dan mampu menghasilkan kesejahteraan umat Islam, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dan hartanya jika ada seruan perang.

5. Perang Mu’tah

Sebelum meletusnya perang Mu’tah, Rasulullah saw mengutus Harits bin Umair kepada penguasa Syiria dengan maksud mengajaknya menerima Islam. Namun pihak penguasa berlaku kurang ajar. Mereka menahan dan membunuh duta Islam itu.

Setelah peristiwa ini, Rasulullah saw masih mengutus enam belas duta Islam (da’i) untuk mengajak penguasa Syiria dan rakyatnya kepada Islam. Sayangnya, mereka juga dibunuh. Dari enam belas orang duta itu, hanya satu orang yang mampu meloloskan diri dan kembali ke Madinah.

Segera ia melapor kepada Rasulullah saw. Beliau sangat terpukul mendengar hal itu. Pembantaian terhadap para duta itu membuat beliau mengeluarkan perintah untuk berjihad. Beliau menghimpun 3000 pasukan pada Jumadil Tsani tahun ke-8 Hijriah.

Sebelum pasukan muslimin meninggalkan Madinah, Rasulullah saw memberikan pengarahan kepada mereka, “Yang akan memimpin pasukan pertama kali adalah Ja’far bin Abi Thalib. Jika sesuatu menimpanya, maka tampuk kepemimpinan diserahkan pada Zaid bin Haritsah. Dan jika terjadi sesuatu pada Zaid, maka Abdullah bin Ruwahah yang menjadi pimpinan kalian. Dan jika Abdullah bin Ruwahah juga menjumpai kesyahidannya, maka pilihlah komandan di antara kalian.”

Setelah mendapatkan pengarahan dari penglima besar mereka, berangkatlah pasukan itu di bawah komando Ja’far bin Abi Thalib. Ketika pasukan muslimin sampai di dekat kota Ma’an, mereka mendapat berita bahwa Kaisar Romawi telah mengirim 100000 pasukannya ditambah 100000 orang Arab yang berada di bawah kekuasaannya.

Perang Yang Tak Seimbang

Laskar musuh yang berjumlah 200000 pasukan itu berhadapan dengan 3000 pasukan muslimin. Setelah berhadap-hadapan, perang pun meletus. Ja’far bin Abu Talib bertempur dengan gagah berani sampai darah penghabisan. Ia gugur sebagai syahid.

Pucuk pimpinan segera diambil oleh Zaid bin Haritsah. Zaid pun bertempur dengan gagah berani. Namun, ia pun mati syahid. Setelah gugurnya Zaid, Pasukan muslimin dipimpin oleh Abdullah bin Ruwahah yang juga berakhir dengan kesyahidannya.

Dengan gugurnya para komandan mereka yang gagah berani itu, kaum muslimin segera memilih Khalid bin Walid untuk memimpin pasukan. Khalid segera menarik pasukannya dari medan pertempuran dan menyelamatkan prajurit dari medan tempur.

Pada sore harinya, Khalid merencanakan penarikan seluruh pasukan dari medan pertempuran dan memimpin mereka bergerak menuju Madinah.

Penaklukan Kota Makkah

Penarikan mundur pasukan muslimin dari medan pertempuran Mu’tah telah membuat kafir Quraisy semakin berani dan congkak. Mereka berpikir bahwa kaum muslimin telah kehilangan daya dan kekuatan tempur. Oleh karena itu, mereka mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Dengan bantuan sekutu-sekutunya, mereka menyerang dan membunuh banyak kaum muslimin yang berasal dari Bani Thaif.

Abu Sufyan tahu betul bahwa kaum muslimin tidak akan tinggal diam dan mereka segera mengirimkan jawaban atas pengkhianatan ini. Abu Sufyan mengharap bisa bertemu dengan Rasulullah saw di Madinah dan meminta maaf atas tragedi tersebut.

Masih di hadapan Rasulullah saw, Abu Sufyan meminta agar beliau tetap mau memegang perjanjian Hudaibiyah. Akan tetapi, beliau menampik permintaan itu, sehingga Abu Sufyan kembali ke Makkah dengan kecewa.

Segera Rasulullah saw memerintahkan pasukannya untuk siaga. Sebanyak 10000 laskar kaum muslimin menyatakan siap sedia untuk mengambil bagian dalam peperangan selanjutnya. Beliau menugaskan sejumlah prajurit agar berjaga-jaga di sekeliling kota untuk mencegah siapa saja yang hendak meninggalkan kota dan meyebarkan berita kepada kafir Quraisy dalam hal ini.

Tetapi seorang pengkhianat keji bernama Hathib membocorkannya kepada kaum musyrik Makkah. Dengan dalih risau akan keselamatan keluarganya, Hatib mengutus seorang kurir wanita untuk menyebarkan berita ini.

Niat busuknya segera diketahui. Surat yang berisi bocoran tentang persiapan kaum muslimin berhasil digeledah. Rasulullah saw memerintahkan seluruh kaum muslimin untuk melakukan pemboikotan sosial terhadap Hathib, si pegkhianat Islam itu. Sesungguhnya hukuman boikot itu lebih buruk daripada hukuman mati.

Pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriah, Rasulullah saw memerintahkan pasukannya dan sebagian kaum muslimin untuk bergerak cepat. Mereka harus sampai di kota Makkah dalam waktu satu minggu. Beliau beserta pasukan dan seluruh kaum muslimin yang menyertai beliau mendirikan tenda di dekat kota Makkah.

Rasulullah saw memberikan komando kepada pasukan muslimin untuk berpencar pada malam hari dan menyalakan api unggun di mana-mana. Pihak musuh berfikir bahwa sebuah pasukan besar telah tiba dari Madinah. Musuh pun menjadi ketakutan. Mereka menyangka bahwa pasukan dalam jumlah raksasa akan menyerang.

Malam harinya, gurun di sekeliling kota Makkah menjadi terang benderang dengan nyala api unggun di mana-mana. Suara riuh dan slogan-slogan kaum muslimin berkumandang, unta-unta dan kuda-kuda meringkik. Ketika Abu Sufyan beserta sekelompok Quraisy datang menyaksikan hal ini, ia merinding ketakutan. Ia menyampaikan kepada kaumnya bahwa ia tidak pernah menyaksikan pasukan sebesar ini selama hidupnya.

Abu Sufyan datang menjumpai Abbas bin Abdul Muthalib untuk meminta usulan darinya. Dengan maksud untuk berdamai, Abbas membawanya datang untuk menemui Rasulullah saw, sang panglima tertinggi kaum muslimin.

Demi kemaslahatan dan kejayaan Islam, Rasulullah saw mengatakan kepada Abu Sufyan agar dapat meyakinkan penduduk kota Makkah, bahwa siapa saja yang mencari perlindungan hendaknya memasuki rumah Abu Sufyan. Setelah mendengar pandangan Rasulullah saw, ia bertolak kembali ke Makkah dengan membawa ampunan dari beliau.

Sesampainya di Makkah, Abu Sufyan mengingatkan penduduk kota bahwa kaum muslimin akan datang dengan pasukan raksasa. Untuk menghindari pertumpahan darah, maka sebaiknya mereka menyerah dan membiarkan kaum muslimin memasuki kota Makkah.

Akhirnya kota Makkah dapat dikuasai dengan damai tanpa adanya pertumpahan darah.

Pengampunan Umum

Sekelompok kaum muslimin, khususnya para pengungsi yang pernah diperlakukan secara kejam oleh Quraisy, berniat menuntut balas terhadap orang-orang Makkah yang menyiksa dan mengusir mereka dari kota.

Akan tetapi, Rasulullah saw mengumumkan “Pengampunan Umum” untuk warga makkah, bahkan untuk mereka yang telah melakukan penyiksaan dan pengusiran terhadap kaum muslimin.

Setelah merobohkan semua patung dan berhala satu persatu, Rasul saw memerintahkan Bilal untuk menaiki Ka’bah dan mengumandangkan gema Tauhid: “Allahu Akbar, La ilaha illallah, Muhammad rasulullah.

6.Perang Hunain

Setelah kejatuhan pusat kekuatan kaum musyrikin oleh kaum muslimin, para penyembah berhala itu tetap diperbolehkan tinggal di sekeliling Ka’bah. Mereka merasa malu dan bagitu ketakutan. Oleh karena itu, mereka mengundang kabilah masing-masing untuk berkumpul.

Mereka memutuskan bahwa untuk mengalahkan kaum muslimin, hendaknya mereka bersekutu dalam menghancurkan pasukan muslimin itu. Dalam pertemuan itu, diputuskanlah kepala kabilah Hawazin sebagai panglima mereka.

Mendengar berita ihwal pertemuan itu, Rasulullah saw mengirimkan seorang mata-mata untuk mengintai keadaan musuh dan mencari informasi tentang kesepakatan perang yang ditandatangani oleh kabilah-kabilah itu. Mata-mata itu berhasil mendapatkan informasi dan segera melaporkannya kepada beliau.

Persiapan Menjelang Perang Hunain

Mendapatkan berita tentang rencana penyerangan tersebut, Rasulullah saw tidak tinggal diam. Panglima besar kaum muslimin itu segera memerintahkan pasukannya untuk bersiaga dan bergerak menuju lembah Hunain. Para pejuang itu bergerak pada 5 Syawal tahun 8 H.

Malik, panglima tentara kafir, mengutus tiga orang prajuritnya untuk memata-matai pasukan muslimin. Mereka menyaksikan kehebatan pasukan muslimin dan melaporkan hasil pengintaiannya itu kepada Malik. Ia merasa bahwa mereka tidak memiliki daya untuk menghadapi pasukan muslimin. Ia lalu memerintahkan pasukannya untuk menaiki bukit yang berada di lembah itu, sehingga mereka mendapatkan posisi yang strategis. Dari puncak bukit itu mereka berencana untuk menyergap jika pasukan musuh terlihat.

Pasukan muslimin tiba di lembah Hunain pada malam Selasa tanggal 10 Syawal. Pasukan Islam beristirahat di tempat itu. Rencananya, mereka akan bergerak memasuki lembah Hunain pada Shubuh hari.

Pihak musuh yang telah siaga menyambut kedatangan mereka dengan bersembunyi di balik ilalang. Setelah melihat musuh menampakkan diri, mereka lalu menyergap dari empat penjuru.

Di tengah kegelapan malam, kuda-kuda yang ditunggangi pasukan muslimin itu membuat kegaduhan. Kegaduhan ini menjadi ramai oleh sekitar 2000 muallaf (muslim baru). Para muallaf itu melarikan diri, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Pelarian diri itu telah membuat musuh menjadi tambah semangat untuk menceraiberaikan pasukan muslimin.

Hanya 10 orang sahabat yang bersiaga di samping Rasulullah saw. Merekalah yang membela beliau dari ancaman pedang musuh. Beliau memerintahkan mereka untuk lari mencari pertolongan. Abbas berteriak dengan suara lantang, memanggil sahabat-sahabat yang melarikan diri itu. Musuh yang pada awalnya meraih kemenangan itu, lambat laun menjadi lemah akibat kembalinya pasukan muslimin yang melarikan diri tadi.

Walhasil, benteng pertahanan musuh dihancurkan. Musuh lari tunggang langgang meninggalkan peralatan tempur mereka. Rasulullah saw memerintahkan beberapa orang sahabat untuk mengejar musuh yang melarikan diri sehingga mereka menjadi tidak berdaya. Maksud pengejaran ini adalah agar tidak tersisa lagi musuh yang bisa melakukan perlawanan militer di kemudian hari.

Para sahabat yang mengejar musuh itu berhasil menunaikan tugas mereka. Atas keberhasilan pasukan muslimin menaklukkan musuh, Rasulullah saw kemudian membagikan harta rampasan perang kepada kaum muslimin.

7. Perang Tabuk

Pada bulan Rajab tahun ke-9 H, Rasulullah saw menerima laporan bahwa kaum muslimin yang bermukim di barat daya perbatasan Arabia, mendapat ancaman dari kekaisaran Romawi dan berniat untuk menyerang wilayah-wilayah Islam.

Setelah mempersiapkan pasukan, Rasulullah saw mengumumkan rencananya kepada khalayak ramai. Cara ini berbeda dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat sebelumnya. Dahulu, beliau merahasiakan niatnya. Kali ini beliau memberitahukan kepada khalayak secara terbuka.

Masyarakat mempersembahkan segala sesuatu yang diperlukan oleh pasukan muslimin. Mereka dengan antusias dan penuh semangat mengorbankan harta, bahkan kaum wanita merelakan simpanan perhiasan mereka untuk digunakan dalam peperangan.

Makar Kaum Munafik

Bersamaan dengan bergeraknya pasukan muslimin, orang-orang munafik mulai menebarkan hasutan, menciptakan semangat anti perang dan menanamkan rasa takut dalam diri pasukan muslimin akan kehebatan pasukan Romawi.

Mereka melakukan berbagai cara, di antaranya ialah membangun sebuah masjid dengan nama “Masjid Dhirar” sebagai pusat penyebaran propaganda anti perang itu. Mereka berharap agar orang-orang tidak ambil bagian dalam jihad itu.

Syukurlah, berkat kesigapan dan ketegasan, Rasulullah saw berhasil menggagalkan persekongkolan orang-orang munafik itu.

Atas perintah Rasulullah saw, rumah tempat berkumpulnya orang-orang Yahudi dan kaum munafik itu dibakar oleh massa. Dengan cara demikian ini, persekongkolan yang mereka galang berhasil ditumpas.

Persiapan Perang Tabuk

Sebanyak 30000 pasukan muslimin meninggalkan kota Madinah. Jumlah pasukan ini adalah yang terbesar dari yang sebelumnya. Rasulullah saw sendiri yang menjadi panglima pasukan itu. Beliau memeriksa persiapan-persiapan pasukannya. Setelah itu, panglima muslimin itu berpidato di depan pasukannya.

Beliau menunjuk Ali bin Abi Talib sebagai pemimpin di Madinah selama kepergiannya beserta pasukan muslimin ke Tabuk.

Mereka tiba di padang Tabuk yang panas membara setelah menempuh perjalanan sejauh 600 kilometer. Namun, mereka terkejut setibanya di tempat itu. Mereka tidak melihat tanda-tanda pasukan Romawi.

Sepertinya, pihak musuh telah mengetahui gerakan pasukan muslimin yang penuh semangat untuk mati syahid. Pemimpin Romawi memutuskan untuk menarik mundur pasukannya dari arah utara.

Pasukan muslimin berdiam di Tabuk selama 20 hari sebelum kembali ke Madinah, tanpa terjadi pertempuran apa pun.

Persekongkolan Kaum Munafik

Sekembalinya dari Tabuk, sekelompok orang munafik memendam niat jahat kepada Rasulullah saw. Mereka bermaksud untuk membunuh panglima orang-orang pencinta kebenaran itu. Kaum munafik yang ikut serta dalam perjalanan ke Tabuk itu hanyalah didorong oleh rasa takut kepada kaum muslimin lainnya.

Mereka ingin menakut-nakuti unta tunggangan Rasulullah saw dengan bersembunyi di balik bukit. Bila beliau terjatuh, mereka mudah membunuhnya. Tapi niat keji itu tersingkap dan membuat orang-orang munafik melarikan diri. Pasukan muslimin ingin segera menghabisi hidup kaum munafik itu, namun Rasulullah saw meminta mereka untuk membiarkannya.

Sekembalinya dari Tabuk, Rasulullah saw memerintahkan kaum muslimin untuk menggusur Masjid Dhirar. Perintah ini beliau sampaikan setelah menerima wahyu dari Allah SWT.

Peperangan Tabuk merupakan unjuk kekuatan pasukan muslimin. Seluruh kaum muslimin mengambil bagian dalam pertempuran ini.

Melihat kekuatan yang begitu besar, negara-negara tetangga dan orang-orang kafir menjadi enggan terlibat dalam persekongkolan untuk merongrong pemerintahan Islam.

Pembersihan Orang-orang Kafir

Hingga tahun ke-9 Hijriah, orang-orang kafir masih menunaikan ibadah Haji sesuai dengan kebiasaan nenek moyang mereka. Pada tahun yang sama, surat Al-Bara’ah atau At-Taubah diturunkan.

Rasulullah saw mempercayakan surat itu kepada Ali dibacakan di hadapan orang-orang kafir Makkah. Beliau memerintahkan Ali untuk menyampaikan, “Tidak diperbolehkan orang-orang kafir memasuki rumah suci Ka’bah, terhitung sejak hari ini. Dan mulai hari ini, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah di sekitar Ka’bah dengan telanjang.”

Sesuai perintah Rasulullah saw, Ali berangkat menuju Makkah dan membacakan surat Al-Bara’ah yang baru saja diturunkan, dan ditujukan kepada orang-orang kafir itu agar menghentikan kemusyrikan mereka.

Di tengah para jemaah haji, Ali menyerukan, “Wahai sekalian manusia, tidak akan ada orang kafir yang masuk surga, tidak akan ada orang musyrik yang berhaji setelah tahun ini, tidak akan ada orang telanjang yang bertawaf, dan siapa saja yang punya perjanjian damai dengan Rasulullah, maka ia punya kesempatan sampai berakhirnya masa perjanjian itu.”

Mubahalah (Saling Memohon Kutukan dari Allah SWT)

Rasulullah saw mulai mengirimkan surat kepada penguasa-penguasa yang ada di dunia. Beliau mengirimkan surat kepada keuskupan di Najran dan mengajak orang-orang Kristen yang ada di sana untuk memeluk Islam. Bila menolak, mereka diharuskan untuk membayar jizyah (pajak) sebagai bentuk dukungan mereka kepada pemerintahan Islam.

Sang uskup telah membaca ihwal kedatangan seorang nabi baru setelah Isa putra Maryam as. Dia juga mengetahui kedatangannya melalui Kitab Suci Nasrani. Kemudian dia segera mengirimkan utusan ke Madinah untuk mencari tahu kebenaran berita itu.

Sesampainya di Madinah, mereka memulai dialog dengan Rasulullah saw pada kesempatan itu, beliau menjelaskan ajaran-ajaran Islam yang lurus, sementara mereka menanyakan ihwal Nabi Isa Al-Masih as, “Apakah ia anak Allah ataukah anak Maryam?”

Rasul saw menjawab, “Sesungguhnya Isa Al-Masih tidak lain adalah rasul Allah, sama seperti rasul-rasul yang telah mendahuluinya, dan ibunya adalah wanita tepercaya. Mereka berdua memakan makanan.” (QS. Ali ‘Imran: 59), “Dan ihwal Isa di sisi Allah seperti Adam yang telah diciptakan Allah dari tanah, lalu berkata kepadanya, ‘Jadilah’, maka terjadilah ia.” (QS. Ali ‘Imran: 61)

Namun, utusan Najran sebanyak 60 orang itu tetap saja menolak untuk beriman kepada Rasul saw.

Malaikat Jibril as. turun menyampaikan wahyu dari Yang Maha Kuasa kepada Nabi saw. Dalam wahyu tersebut, Allah menyerukan beliau dan orang-orang Najran untuk bermubahalah, yakni memohon kepada Allah SWT agar mengutuk siapa yang sebenarnya berdusta.

Ketika saat mubahalah itu tiba, Rasulullah saw hanya membawa empat orang keluarganya dari Ahlulbait, yaitu Ali, Fatimah, Hasan, dan Husain. Sewaktu orang-orang Nasrani itu melihat beliau datang beserta rombongan pilihannya, pemimpin Nasrani itu berkata, “Demi Tuhan! Saya meyaksikan wajah-wajah yang jika mereka memoon kepada Allah untuk menumbangkan sebuah gunung, niscaya gunung itu akan tumbang. Jangan kamu melakukan mubahalah dengan mereka. Jika tidak, kamu semua akan musnah dan tak seorang pun Nasrani yang akan tersisa di muka bumi ini.”

Akhirnya, mereka setuju untuk membayar pajak. Diputuskan bahwa orang-orang Nasrani akan membayar sebanyak 2.000 Hullas (jubah) dan 30 busur panah kepada kaum muslimin.

Haji Wada’ (Perpisahan)

Pada bulan Dzulhijah tahun ke-10 Hijriah, Nabi saw mengumumkan akan menunaikan haji tahun itu. Beliau berpesan, bahwa siapa saja yang mau menyertainya segera mempersiapkan diri.

Berita ini menciptakan semangat dan kegembiraan di kalangan kaum muslimin. Bersama Nabi saw, mereka mempersiapkan diri menyambut pesan beliau itu. Rasulullah saw menunjuk Abu Dujanah sebagai wakil beliau di Madinah. Beliau beserta sahabat-sahabat lainnya bergegas menuju Makkah.

Rasulullah saw memulai pelaksanaan rukun ibadah Haji di Dzulhulaifah dan melantunkan Labaik. Dari Dzulhulaifah, Rasulullah saw bertolak menuju Makkah.

Setelah sepuluh hari tiba di Makkah, beliau memasuki Masjidil Haram dan melaksanakan rukun-rukun Haji lainnya. Hari berikutnya, beliau menyampaikan pidato di Mina. Beliau bersabda, “Kita membutuhkan kemapanan dalam pemerintahan Islam.”

Ghadir Khum

Pada hari Kamis, 18 Dzulhijah, Nabi saw tiba di dekat ladang Juhfah. Pada saat itu, malaikat Jibril as menyampaikan wahyu dari Tuhan yang harus beliau sampaikan. Rasulullah saw mengumpulkan para sahabat dengan mengatakan bahwa beliau akan mengumumkan suatu pesan yang sangat penting.

Ratusan jamaah Haji berkumpul pada pelaksanaan acara pidato Rasulullah saw. Telinga mereka dipasang baik-baik untuk mendengarkan pesan yang akan disampaikan beliau, “Segala puji dan puja bagi Allah Yang Maha Kuasa. Hanya kepada-Nya kita meminta pertolongan dan keimanan, Dialah tempat tumpuan hajat manusia. Aku (Muhammad saw) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya.

“Wahai kaum muslimin! Aku segera meninggalkan kalian semua dan kutinggalkan dua wasiat yang berharga kepada kalian, yaitu Al-Qur’an dan Ahlulbaitku. Keduanya tidak akan terpisah satu sama lain sampai kalian menjumpaiku di telaga Kautsar (pada Hari Pengadilan). Oleh karena itu, jagalah mereka dan jangan kalian tinggalkan. Jika kalian tinggalkan wasiat ini, maka kalian akan binasa.”

Kemudian beliau meraih tangan Ali bin Abi Thalib dan mengangkatnya seraya bersabda, “Barang siapa yang menjadikan aku sebagai pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpin kalian sepeninggalku. Ya Allah! cintailah orang-orang yang mencintai Ali dan musuhilah orang-orang yang memusuhi Ali. Tolonglah orang-orang yang menolong Ali dan binasakanlah orang-orang yang membinasakan Ali.”

Wafatnya Nabi Saw

Setelah melakukan perjalanan yang melelahkan itu, Rasulullah saw jatuh sakit. Sekelompok orang memanfaatkan keadaan, dan nabi-nabi palsu pun bermunculan. Setelah Rasulullah saw mendengar berita ini, beliau memerintahkan untuk memerangi mereka.

Suatu hari, Nabi saw yang dalam keadaan payah dibantu oleh Ali bin Abi Thalib guna berziarah ke kuburan sahabat-sahabatnya yang telah gugur di pekuburan Baqi’. Setelah itu, beliau meminta Imam Ali untuk membawanya pulang kembali.

Hari demi hari berlalu, sakit Nabi saw bertambah serius dan parah, hingga insan kamil itu menghembuskan nafasnya yang terakhir di pangkuan Ali. Manusia suci itu telah kembali menghadap kekasihnya Yang Mahakasih pada hari Senin 28 Shafar tahun ke-11 H. Mangkatnya beliau menyebabkan dunia Islam berkabung dan berduka.

Mutiara Hadis Rasulullah Saw

• “Seburuk-buruk manusia di hadapan Allah SWT adalah seorang alim yang tidak mengamalkan ilmunya dan tidak mengambil manfaat dari ilmu yang dimikinya.”

• “Semulia-mulia rumah adalah rumah yang di dalamnya anak-anak yatim disantuni dengan kasih sayang dan cinta.”

• “Barang siapa beriman pada Allah SWT, hari akhir dan janji-janji Allah SWT, hendaknya menunaikan amanat dan janjinya.”

• “Tatapan seorang anak kepada orang tuanya karena kasih sayang adalah ibadah.”

• “Sahabat yang berbudi luhur dan mulia sungguh lebih berharga daripada harta benda.”

Riwayat Singkat Rasulullah Saw

Nama : Muhammad.

Ayah : Abdullah bin Abdul Muthalib.

Ibu : Aminah binti Wahab.

Kelahiran : Makkah, Sabtu 17 Rabiul Awal, Tahun Gajah.

Wafat : Senin, 28 Safar 11 H.

Makam : Madinah Al-Munawwarah.

sumber al-shia.org
sumber:http://madinah-al-hikmah.net/2010/02/02/461/

1 comments to "Muhammad SAW : Manusia Biasa? Bulan Safar adalah bulan meninggal Rasul benarkah? Apa kaitannya dengan Arba musthamir ???"

  1. Unknown says:

    We are Providers of all types of BG and SBLC with the best workable procedures. Our BG/SBLC ranges from MT799, MT760,(Both two way confirmation), MT103/23, MT103 (Both can be one way confirmation and two way confirmation) in USD and EUROS. Issuing Bank ranges from Top world 25 banks with face value ranging from 1M EUROS/USD to 5B EUROS/USD

    BROKERS ARE WELCOME & 100% PROTECTED!!!
    Intermediaries/Consultants/Brokers are welcome to bring their clients and cases to our attention and in complete confidence we will work together for the benefits of all parties involve

    For further details contact us with the below information Thank you.

    Contact Person: Mr. Tommy Champion
    Email: trustco.financeplc@gmail.com
    Skype ID: trustco.financeplc

Leave a comment