Menurut saya, penanganan aksi kekerasan yang sangat menakutkan itu tidak cukup dengan dialog antarpemimpin agama atau mengutak-atik Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Pihak keamanan seyogianya menghadapinya sebagai gelombang ketiga terorisme.
Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kejadian penggranatan (meskipun ada yang ditujukan langsung kepada Presiden Sukarno dalam peristiwa Cikini pada 1957) maupun pengeboman relatif jarang. Pada pemerintahan Soeharto bahkan terjadi pembajakan terhadap pesawat Garuda oleh sekelompok orang bersenjata yang dapat dilumpuhkan bagaikan film detektif. Namun peristiwa pengeboman yang intensif baru terjadi pada era reformasi sejak 1998.
Berdasarkan catatan kepolisian, pada 24 Desember 2000 terjadi peledakan bom dengan target 20 buah gereja dan beberapa fasilitas umum di provinsi (Sumatera Utara 4 gereja, Riau 2, DKI 6, Jawa Barat 3, Jawa Timur 3, dan Nusa Tenggara Barat 2). Sebanyak 15 orang tewas dan 96 orang mengalami luka-luka. Motifnya adalah mengadu domba antarumat beragama.
Kekerasan ini berlanjut dengan Bom Bali I (2002) dan Bom Bali II (2005). Sementara pada 2000 korbannya hanya warga Indonesia, di Bali justru orang asing yang menjadi target. Di Jakarta, peledakan terjadi di Hotel JW Marriott, yang juga menewaskan beberapa warga asing. Para pelaku aksi terorisme itu telah dihukum, bahkan sebagian sudah dieksekusi mati. Namun jaringannya tetap ada dan dari waktu ke waktu kita melihat polisi menyergap serta menangkap mereka dalam keadaan hidup atau mati.
Peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai terorisme gelombang pertama yang menggunakan bom, yang makin lama makin canggih dengan daya ledak tinggi. Terlepas dari kritik dalam menangani berbagai kasus korupsi,
secara umum masyarakat memberi apresiasi terhadap keberhasilan polisi (dalam hal ini Densus 88 Antiteror).
Kegagalan dalam meneruskan gerakan teror ini menyebabkan para pelaku mencoba modus lain, seperti yang dilaksanakan di Aceh, berupa pelatihan kelompok bersenjata di tengah hutan. Perhitungan bahwa di Aceh pernah terjadi gerakan menentang pemerintah dan melawan aparat keamanan, sehingga manuver serupa akan didukung oleh penduduk lokal, ternyata meleset sama sekali. Ternyata suasana di Bumi Serambi Mekah telah jauh berubah, masyarakat sudah jenuh terhadap situasi konflik dan menginginkan perdamaian.
Pelatihan ala militer itu dengan cepat diketahui karena tidak memperoleh bantuan dari warga setempat. Perampokan bersenjata terhadap bank sebagai sumber dana perjuangan telah terjadi, namun pelakunya juga sudah diketahui dan ditangkap. Jadi gelombang kedua terorisme itu telah gagal.
Bom massa Terorisme gelombang pertama membutuhkan zat kimia yang pasokannya bisa diidentifikasi polisi. Jaringan mereka yang sudah dideteksi dan diawasi menyebabkan aksi mereka seakan terkunci belakangan ini.
Terorisme gelombang kedua juga mempunyai kelemahan fatal, yakni pengelompokan sejumlah orang di tengah hutan sangat mudah diketahui dan pergerakannya sangat terbatas.
Secara hipotetis, gelombang terorisme ketiga seharusnya menggunakan unsur yang mudah didapat dan berada di tengah-tengah masyarakat. Maka kata kuncinya adalah orang-orang atau massa, bagaimana mengolah massa menjadi bom?
Efek yang dicari kelompok ini adalah rasa takut di tengah masyarakat dan bangsa. Sementara dulu zat kimia dan kabel serta paku yang dirakit dengan detonator, kini massa dalam jumlah besar yang mudah diperoleh di mana-mana "dirakit" dengan matra kefanatikan terhadap ajaran tertentu yang sudah disesuaikan formula "perang".
Sementara bom membutuhkan jam atau detonator, waktu ledak "bom massa" bisa diatur, misalnya saat pembacaan putusan pengadilan yang berhubungan dengan tokoh atau pencerca agama.
Istilah "anarkistis" lebih cocok untuk tindakan spontan dan sekali jadi. Tapi perhatikanlah yang terjadi selama 2010 saja (27 April, ribuan orang menyerbu Yayasan Badan Pendidikan Kristen di Cisarua, Bogor; 1 Oktober, seribu orang menyerang kampung Ahmadiyah di Cisala da, Ciampea, Bogor; 12 Oktober, jemaat gereja HKBP diserang di Ciketing Asem, Bekasi; 6 Februari 2011, seribu orang menyerang warga Ahmadiyah Cikeusik, Pandeglang).
Peristiwa di atas yang terjadi di DKI/Jawa Barat/Banten menjalar ke Jawa Tengah; 8 Februari, massa membakar tiga gereja dan satu sekolah Katolik di Temanggung. Bukankah dalam rangkaian gerakan massa di atas sudah terlihat gejala sistematis dan meluas?
Menurut saya, penanganan aksi kekerasan yang sangat menakutkan itu tidak cukup dengan dialog antarpemimpin agama atau mengutak-atik SKB tiga menteri. Pihak keamanan seyogianya menghadapinya sebagai gelombang ketigaterorisme. Tidak usah menghidupkan kembali Kopkamtib seperti masa Orde Baru karena itu justru menimbulkan masalah yang lebih parah. Tapi cukup mendayagunakan aparat kepolisian, dalam hal ini Densus 88 Antiteror,
yang akan bekerja mengawasi dan mengintai kelompok-kelompok tertentu yang kali ini tidak lagi menggunakan bom molotov atau bom kimia high explosive, melainkan menggalang "bom massa", yang efektivitasnya lebih-kurang sama. (IRIB/KoranTempo17/2/2011)
0 comments to "Dari Bom zat kimia hingga Bom Massa : Ayo Densus 88 bekerjalah lebih keras lagi Demi Bangsa dan Negara Indonesia ini..!!!!!!"