Bangsa Indonesia sudah waktunya meninggalkan demokrasi. Pasalnya demokrasi di negeri ini tidak lagi menghadirkan ketentraman.
Demokrasi yang berlaku di negeri ini --yang kalah-- hanya akan menciptakan perbedaan dan perselisihan. Bahkan bisa menimbulkan benih perpecahan.
Yang terbaik, bangsa ini harus kembali kepada musyawarah mufakat. Etika penyatuan pendapat seperti yang tercantum dalam Pancasila.
"Tinggalkan demokrasi dan kembali pada musyawarah mufakat yang sesuai nilai Pancasila," ujar Ketua Dewan Majelis Kebangsaan Pilar Nusantara, Laksamana TNI (Purn) Slamet Subiyanto, Jumat (10/6) usai ikrar penguatan kembali Nilai Pancasila, di Monumen Proklamasi, Jakarta.
Menurutnya, kesalahan bangsa selama ini adalah tidak adanya komitmen terhadap implementasi ajaran Panacasila. Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara telah diabaikan.
Akibatnya tatanan dalam semua lini kehidupan bernegara dan berbangsa mengalami penurunan kualitas. Tak terkecuali dalam kehidupan berdemokrasi.
"Sehingga demokrasi yang dijalankan di negeri yang majemuk ini tak mampu lagi menghadirkan ketentraman. Karena demokrasi yang mengatasnamakan kepentingan," ungkap mantan KSAL ini.
KPK menyatakan M Nazaruddin telah mangkir dalam pemanggilan hari ini. Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum meminta Nazaruddin kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya mendorong yang bersangkutan untuk bisa memenuhi permintaan keterangan dari KPK," kata Anas Urbaningrum kepada wartawan saat menghadiri pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD PD Jatim di Empire Palace, Jalan Bubutan, Surabaya, Jumat (10/6/2011).
Demokrat telah membentuk tim untuk membawa pulang Nazaruddin. Namun, hingga saat ini, tidak ada kabar tentang kepastian kepulangan Nazaruddin.
"Sampai sekarang belum menerima laporan tim," pungkasnya.
Sampai sore hari, Muhamad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni tak juga hadir ke kantor Komisi Pemberantasan Korusi (KPK). KPK memastikan pasangan suami istri tersebut mangkir dari pemeriksaan di KPK.
"Yang bersangkutan Pak Nazaruddin dalam penyelidikan di Diknas tidak hadir. Ibu Neneng Sri Wahyuni sebagai saksi di kasus Kemenakertrans, juga tidak hadir tanpa keterangan yang jelas," tutur Jubir KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (10/6/2011).
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin membuat pernyataan menyangkut 2014. Ia, katanya, bertekad untuk tidak melibatkan diri dan keluarganya dalam perebutan kursi presiden di Pemilihan Presiden 2014.
Penegasan itu disampaikan Yudhoyono saat berpidato pada Presidential Lecture Indonesian Young Leaders yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan Fakultas Ekonomi UI di Jakarta.
Menurut Yudhoyono, tahun 2014 adalah waktu bagi dirinya untuk lengser karena sudah jatuh tempo. Penegasan itu dirasanya perlu disampaikan untuk menghindari tudingan bahwa forum tersebut merupakan sarana mempromosikan keluarganya menghadapi 2014. ''Bisa-bisa saudara dituduh menjadi tim suksesnya SBY tahun 2014.
"Saat ini, lanjut Yudhoyono, ia tidak mempersiapkan siapa-siapa untuk menjadi calon presiden 2014. "Biarlah rakyat dan demokrasi yang berbicara pada 2014 mendatang. Setiap orang memiliki hak dan peluang untuk running for RI 1.
"Demikianlah, tiada angin, tiada hujan, petir menyambar. Ada apakah gerangan? Padahal, sudah jelas, masa jabatan Presiden Yudhoyono tidak hanya jatuh tempo pada 2014. Lebih dari itu, bahkan masa jabatannya tersebut tidak boleh diperpanjang karena menurut konstitusi presiden hanya boleh menjabat dua periode berturut-turut.
Jadi, dari perspektif konstitusi, pernyataan jatuh tempo bukan isu. Yang menjadi isu ialah pernyataan Yudhoyono bahwa ia tidak melibatkan diri dan keluarganya dalam perebutan kursi presiden pada 2014. Sebuah pernyataan yang sepertinya ingin membantah desas-desus yang beredar diam-diam di tengah masyarakat bahwa istrinya, Ani Yudhoyono, bakal maju menjadi calon presiden 2014.
Sesungguhnya ada yang kontradiktif dalam pernyataan Yudhoyono itu. Jika setiap orang memiliki hak dan peluang untuk running for RI 1, seperti katanya, bukankah itu berarti anak dan istrinya juga berhak? Tentang hak konstitusional, itu perlu kita tegaskan agar kelak tidak terjadi kebohongan terhadap publik. Pemilu presiden masih akan digelar tiga tahun lagi. Bahkan, masa kerja pemerintahan yang sekarang belum lagi genap dua tahun.
Padahal, pada 2014, rakyat akan bertanya, apakah yang telah dibuat seorang Yudhoyono selama 10 tahun menjadi presiden? Apakah yang diwariskannya kepada bangsa dan negara?
Jangan lupa, Yudhoyono merupakan presiden yang paling lama memerintah di masa reformasi.
Oleh karena itu, apa yang dihasilkan Presiden Yudhoyono untuk bangsa dan negara ini merupakan pertanyaan yang jauh lebih penting daripada pertanyaan siapakah yang disiapkannya untuk menjadi penerusnya pada 2014. (IRIB/Republika/Micom/Detik/10/6/2011)
Sebagaimana diperkirakan sebelumnya, Muhammad Nazaruddin ternyata mangkir, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin. Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007.
Tak hanya itu. Istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni, yang kemarin juga dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang berbeda, yaitu dugaan korupsi proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008, pun mangkir. Suami-istri itu tak muncul batang hidungnya di KPK.
Padahal, kasus Nazaruddin merupakan kasus yang spektakuler, sedikitnya karena tiga alasan. Pertama, kasus itu melibatkan Partai Demokrat, partai yang berkuasa, dengan kedudukan terakhir Nazaruddin sebagai bendahara umum. Kedua, kasus dugaan korupsi terjadi bukan hanya di satu kementerian seperti yang menjadi topik berita selama ini, melainkan di tiga kementerian (Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi).
Ketiga, istrinya pun ternyata punya urusan dengan uang negara. Jika sebelumnya orang hanya bicara tentang Nazaruddin yang katanya berada di Singapura, sekarang orang harus juga bicara satu paket, tidakkah suami-istri itu telah sama-sama kabur?
Beberapa waktu setelah Nazaruddin hengkang ke Singapura, Menko Polhukam Joko Suyanto meminta jajarannya membantu KPK menghadirkan Nazaruddin. Namun, hingga hari ini, kita tidak tahu langkah apa yang telah diupayakan Menko Polhukam dan jajarannya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, SBY memerintahkan pengurus partai mendatangkan Nazaruddin ke Tanah Air. Kenyataannya, pengurus Partai Demokrat pun gagal menjemput Nazaruddin.
Padahal, elite partai yang berkuasa itu sempat berkoar-koar akan mendatangkan Nazaruddin. Sesuatu yang tampak menjanjikan sebab bukankah Partai Demokrat sendiri lewat fraksinya di DPR yang mengizinkan Nazaruddin berobat ke Singapura? Sekarang Partai Demokrat pun seolah lepas tangan soal Nazaruddin.
Bagaimana dengan KPK? KPK terkesan formalistis, hanya berpijak pada tataran hukum formal, sehingga lamban dalam menangani perkara Nazaruddin. Sepertinya KPK bahkan bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan berubah menjadi Komisi Perlindungan Kepentingan.
KPK tampaknya tidak belajar dari kenyataan bahwa begitu banyak tersangka korupsi yang melarikan diri ke luar negeri dengan dalih berobat dan tak kembali. KPK bahkan tidak belajar dari kasus hengkangnya Nunun Nurbaeti Daradjatun, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sekarang KPK sibuk sendiri melacak Nunun ke Kamboja.
Nazaruddin dan istri baru sekali kemarin dipanggil KPK. Akan tetapi, suka atau tidak suka, mangkirnya Nazaruddin dan istri memenuhi panggilan KPK itu telah menjadi indikator kuartet kegagalan, yaitu kegagalan Menko Polhukam, partai yang berkuasa, KPK, dan bahkan presiden.Satu saja gagal telah menjadi petaka, apalagi empat-empatnya.
Lantas bagaimana sikap Partai Demokrat sendiri menanggapi fenomena ini ? Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan partainya tidak bisa menjamin M. Nazaruddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Partai tak menjamin karena itu urusan pribadi walaupun kita tetap membantu komunikasi," kata Andi Nurpati di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 10 juni 2011.
Menurut Andi, pemanggilan sebagai saksi biasanya dajukan hingga tiga kali. Untuk pemanggilan pertama ini bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu tak bisa memenuhi pangilan karena masih berobat di Singapura akibat sakit jantung. Kondisinya ini diketahui dari komunikasi dengan tim komunikasi yang khusus dikirim untuk bertemu langsung dan berkomunikasi dengan Nazaruddin.
"Insya Allah, Nazaruddin memenuhi pemanggilan KPK jika sudah sembuh," kata Andi. "Demokrat tidak akan intervensi proses hukum, kewajiban kita hanya sampai di situ, membantu mendorong."
Andi menegaskan tidak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan kadernya untuk bersaksi. "Itu tanggung jawab moral partai. Bukan menjemput paksa, tapi yang bisa dilakukan mengimbau dan memberi saran," kata Andi.
Isu lainnya, Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan mendorong keluarganya untuk maju dalam Pilpres 2014 jangan ditelan mentah. Pasalnya masih terbuka ruang bagi keluarganya dicalonkan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Indo Barometer Andrinof Chaniago di Jakarta, Jumat (10/6). "Pernyataan SBY kan tidak akan mendorong, bagaimana kalau dicalonkan dan dengan dalih dikehendaki oleh rakyat. Disitulah tidak adanya ketegasan SBY untuk mengunci habis, masih ada peluang dicalonkan," ujar Andrinof.
Namun, lanjut Andrinof, dirinya tidak melihat kemungkinan untuk Any Yudhoyono dan putra-putra SBY maju dalam 2014. Yang dimungkinkan yakni anggota keluarga di luar keluarga utamanya. "Mungkin mash bisa seperti Pramono Edhie Wibowo," ujar Andrinof.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Ketua DPR RI, Marzuki Alie menjelaskan, berdasarkan mekanisme internal partai Demokrat, keputusan pencapresan ditentukan oleh Dewan terttinggi Demokrat.
Pernyataan SBY bahwa dirinya dan keluarga tidak mencalonkan diri pada 2014, masih merupakan pernyataan pribadi. Keputusan siapa yang akan dicalonkan oleh PD menjadi presiden bukan merupakan kewenangan SBY sendiri namun merupakan keputusan majelis tinggi Partai Demokrat.
"Keputusan mengenai siapa yang akan diajukan oleh PD menjadi capres bukanlah keputusan SBY sendiri. Keputusan itu merupakan keputusan majelis tinggi. Kalaupun SBY saat ini menegaskan bahwa istri dan anak-anaknya maupun kerabatnya tidak akan menjadi presiden, itu mungkin merupakan pernyataan beliau pribadi," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/6).
Marzuki menerangkan, mekanisme internal Demokrat menyepakati, keputusan majelis tinggi adalah satu-satunya mekanisme di PD untuk menentukan siapa yang akan diajukan sebagai capres. Mekanisme tersebut juga telah diatur dalam AD/ART PD.
"Ini juga sesuai dengan AD/ART. Bukan SBY sendiri yang memutuskan tapi keputusan majelis tinggi. Lagipula Belanda masih jauh untuk membicarakan capres dari PD saat ini," jelasnya.
Selain itu, Marzuki menolak berbagai tudingan banyak pihak yang mengatakan pernyataan SBY tersebut merupakan pernyataan politik pencitraan semata. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar dan pihak penuding tidak memahami mekanisme Partai Demokrat.
"Ini urusan internal kami dan pihak lain tidak perlu mencampuri dengan mengembangkan isu-isu yang tidak sesuai dengan fakta. Bisa saja memang SBY tidak menginginkan hal itu, tapi kalau pada akhirnya majelis tinggi memutuskan lain dengan yang diinginkan SBY kan bisa saja," tandasnya (MICOM/IRIB/11/6/2011)
Awas! Amerika Akan Bangun Pangkalan Dekat Indonesia
Meski penentangan masyarakat internasional atas kehadiran militer Amerika Serikat di berbagai belahan dunia, termasuk di Asia Tenggara, terus meningkat, namun Washington tetap merencanakan pembangunan pangkalan militernya di Singapura.
Sebagaimana dilaporkan IRNA hari ini (10/6), sebuah koran terbitan Cina mengutip pernyataan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Robert Gates bahwa Washington perlu membangun pangkalan di Singapura untuk mendukung kapal-kapal perangnya di kawasan.
Dalam kunjungannya ke Singapura menghadiri konferensi Keamanan Asia yang digelar oleh International Institute for Strategic Studies (IISS), Gates menilai pembangunan pangkalan di Singapura sebagai bagian dari program pengokohan kemampuan militer AS di laut Pasifik.
Termasuk dalam program tersebut, Amerika Serikat akan menempatkan sejumlah armada kapal termpur cepat yang khusus untuk operasi di perairan dangkal.
Menurut sumber-sumber Kementerian Pertahanan Singapura, Amerika Serikat berencana mengirim satu atau dua kapal tempur tipe "Litoral" ke Singapura. Kapal tersebut memiliki panjang 400 kaki, dengan kecepatan tinggi, dan cocok untuk misi di perairan dangkal.
Dalam pidatonya pada konferensi di Singapura (4/6), Gates juga menyinggung pentingnya kehadiran militer Amerika Serikat di perairan dekat Australia.
Menurutnya, dalam beberapa tahun mendatang, Amerika Serikat akan meningkatkan aktivitasnya di kawasan. Ia menekankan pula pentingnya kerjasama militer Amerika Serikat dengan Australia dan Singapura.
Setiap tahunnya, Amerika Serikat mengeluarkan dana milyaran dolar di sektor militer dan dana tersebut terus meningkat meski negara ini dilanda krisis ekonomi hebat.
Sementara di sisi lain, perluasan kehadiran militer Amerika Serikat di berbagai belahan dunia tidak menghasilan apapun kecuali instabilitas.
(IRIB/MZ/MF/11/6/2011)
0 comments to "Belajar dengan Zionis+Amerika+anteknya : Indonesia Tinggalkan Demokrasi ...Ayo kabur ke Luar Negeri bawa uang rakyat !!!!"