Home , , , , , , , , , , , � Fatwa "Hancurkan Gereja" ulama Wahabi/Salafi/Klasik membuat Islam Sunni dan islam Syi'ah "Marah besar"

Fatwa "Hancurkan Gereja" ulama Wahabi/Salafi/Klasik membuat Islam Sunni dan islam Syi'ah "Marah besar"



Fatwa yang telah dikeluarkan oleh ulama resmi Kerajaan Arab Saudi tersebut yang menyerukan pengrusakan gereja-gereja di kawasan Jazirah Arab bertentangan dengan aturan Allah SWT dan sunnah Rasulullah Saw, karenanya bukan hanya mendapat penentangan dan kecaman dari Syiah saja melainkan juga dari kalangan Ahlus Sunnah.
Dengan ini Majma Jahani Ahlul Bait mengeluarkan pernyataan mengecam fatwa yang tidak bermoral tersebut sembari menegaskan rezim Al Saud dan ulama Wahabi tidak mewakili Islam yang hakiki..


Majma Jahani Ahlul Bait Kecam Fatwa Ulama Saudi
Majma Jahani Ahlul Bait Kecam Fatwa Ulama Saudi


Menurut Kantor Berita ABNA, sebuah fatwa yang tidak bijaksana telah dikeluarkan oleh Abdul Aziz bin Abdullah Al As Syaikh ulama mufti Kerajaan Arab Saudi. Ia menyerukan kepada kaum muslimin untuk melakukan pengrusakan terhadap gereja-gereja yang terdapat di sekitaran jazirah Arab. Sehubungan dengan keluarnya fatwa yang tidak bijaksana dan dapat memicu perpecahan umat beragama tersebut,

Majma Jahani Ahlul Bait As sebagai sebuah lembaga internasional yang menghimpun ulama-ulama dan cendekiawan muslim seluruh dunia menyatakan ketidak sepakatan akan fatwa tersebut dan menyebut fatwa tersebut sangat tidak bernilai dan menunjukkan bahwa ulama wahabi Arab Saudi tersebut tidak sedang memperjuangkan Islam yang sebenarnya malah dengan fatwa tersebut sama halnya mencoreng dan menodai wajah umat Islam.

Majma Jahani Ahlul Bait As dalam pernyataan resminya berkaitan dengan keluarnya fatwa tersebut, menegaskan bahwa fatwa tersebut bukan hanya tidak Islami namun juga bertentangan dengan perintah Allah SWT, sunnah Rasulullah dan ajaran Islam yang membawa kedamaian. Fatwa tersebut bukan hanya mempermalukan Syiah namun juga Sunni dan umat Islam secara keseluruhan.
Berikut teks lengkap pernyatan Majma Jahani Ahlul Bait As:

بسم الله الرحمن الرحیم

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِم
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقسِطِين. (سوره مبارکه ممتحنه ـ 8)

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Qs. Al Mumtahanah: 8).

Sekitar dua ratus tahun yang lalu, terbentuk sebuah firkah dalam tubuh umat Islam yang semakin lama semakin berkembang dan didukung oleh kaum muslimin yang jahil, fanatik dan tidak peduli terhadap kemajuan umat Islam. Atas nama penegakan syariat Islam telah mengeluarkan fatwa-fatwa yang pada hakikatnya bertentangan dengan ajaran Islam, mereka mengkafirkan dan menganggap sesat setiap kelompok Islam yang berbeda pemahaman dengan mereka, menghalalkan darah orang-orang yang tidak berdosa untuk ditumpahkan, melakukan pengrusakan terhadap tempat-tempat yang diagungkan dan dimuliakan umat Islam dan melakukan berbagai kekacauan dibeberapa tempat diberbagai belahan dunia. Saat ini firkah tersebut lebih dikenal dengan sebutan Wahabi.

Fatwa terbaru dan terhangat yang lahir dari firkah buatan tersebut, adalah fatwa yang dikeluarkan oleh ulama besarnya Abdul Aziz Ali As Syaikh yang juga menjabat sebagai ulama resmi Kerajaan Arab Saudi dengan menyatakan seruan kepada umat Islam untuk melakukan pengrusakan terhadap gereja-gereja dan tempat-tempat peribadatan orang-orang kafir diseluruh Jazirah Arab.

Berkaitan dengan hal tersebut, Majma Jahani Ahlul Bait As sebagai sebuah organisasi internasional yang beranggotakan ratusan ulama dan cendekiawan muslim di seluruh dunia menyatakan poin-poin penting sebagai berikut:.

1.Sebelumnya terlebih dahulu patut diinformasikan kepada seluruh warga dunia bahwa mufti Wahabi tersebut tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan dan tidak layak pula mengatasnamakannya sebagai fatwa dari ulama Islam, sebab agama yang selama ini didakwahkan oleh Kerajaan Arab Saudi bukanlah Islam yang sebenarnya. Kerajaan Arab Saudi yang didirikan dari awal abad lalu di wilayah Hijaz melalui sebuah upaya kekerasan dan pemaksaan yang menewaskan banyak nyawa kaum muslimin yang tidak berdosa, dan sampai saat ini kerajaan tersebut masih juga melanjutkan gerakan-gerakan anti kemanusiaan secara otoriter.

2. Fatwa yang telah dikeluarkan oleh ulama resmi Kerajaan Arab Saudi tersebut yang menyerukan pengrusakan gereja-gereja di kawasan Jazirah Arab bertentangan dengan aturan Allah SWT dan sunnah Rasulullah Saw, karenanya bukan hanya mendapat penentangan dan kecaman dari Syiah saja melainkan juga dari kalangan Ahlus Sunnah.

3. Sejarah Islam mengkisahkan hubungan antara Nabi Muhammad Saw dan Ahli Kitab di Makah dan Madinah. Dan tidak ada perintah satu kalipun dari Nabi Saw, tidak pula dari Ahlul Baitnya, tidak pula dari Khulafaur Rasyidin dan tidak pula dari penguasa-penguasa Islam sepanjang sejarah yang mengeluarkan fatwa untuk melakukan pengrusakan ataupun pelecehan terhadap simbol-simbol dan tempat-tempat yang dimuliakan oleh pengikut-pengikut agama samawi.

4. Begitupula dari kalangan sahabat, tabi'in dan ulama-ulama Islam sepanjang 1.400 tahun lamanya tidak ada pula yang mengeluarkan fatwa serupa, tidak dari kalangan ulama fukaha mazhab Ahlul Bait As dan tidak pula dari kalangan ulama fukaha mazhbab-mazhab Ahlus Sunnah yang empat. Oleh karenanya fatwa yang dikeluarkan ulama Mufti Arab Saudi tersebut tidak memiliki dasar dan landasan dalam dunia Islam sama sekali, tidak mendapat dukungan dari ulama-ulama yang tersebar di Madinah, Mekah, Kufah, Bashrah, Naishabur, Shamat dan lain-lain, tidak pula dari lembaga-lembaga pendidikan Islam yang diakui, di Al Azhar, Zaitunah, Nadzhamiyah, Musthanshharia, hauzah ilmiyah di Najaf, Qom, Esfahan dan lain-lain.

5. Karenanya kejadian ini harus mendapat perhatian yang serius dari umat Islam dan warga dunia yang mencintai perdamaian. Harus disadari bahwa permusuhan Wahabi bukan hanya terhadap Ahli Kitab namun juga terhadap kelompok-kelompok Umat Islam yang berseberangan pendapat dengan mereka. Kelompok Wahabi dengan mendapat dukungan dari rezim Ali Saudi diawal abad 20 telah melakukan pengrusakan dan penodaan terhadap situs-situs bersejarah umat Islam. Pemakaman sahabat dan keluarga Nabi Saw di Baqi diratakan dengan tanah, menutup masjid-masjid dan husainiyah pengikut Ahlul Bait di seluruh wilayah kerajaan Saudi yang membuat mereka terpaksa melakukan shalat berjama'ah di lorong-lorong sempit ataupun dijalanan, begitupun melakukan pengrusakan dan meratakan dengan tanah kompleks pemakaman Askariyain Samarah. Lebih dari itu rezim Saudi juga mengirim pasukan militernya ke Bahrain bukan hanya memberangus aksi demonstrasi damai warga sipil Bahrain degan senjata-senjata api dan gas air mata namun juga melakukan penghancuran belasan masjid dan tempat-tempat ibadah, dan juga membakar kitab-kitab Al-Qur'an. Dan kejadian yang terbaru dan masih hangat dalam benak kaum muslimin adalah penyerangan ke masjid Imam Ridha As di Brussels ibu kota Belgia (28/2). Pada penyerangan tersebut bukan hanya melakukan pembakaran terhadap masjid namun juga telah menyebabkan kematian imam jam'ah masjid tersebut.

6. Pertanyaan besar yang kemudan muncul, mengapa ulama-ulama Islam mendiamkan semua kejadian-kejadian tersebut? apakah menurut ulama-ulama dan ilmuan Islam dari berbagai mazhab yang berbeda yang tersebar di Mesir, Irak, Tunisia, Suriah, Lebanon, Yaman, dan bagian lain seluruh belahan dunia tidak menganggap fatwa ulama Saudi tersebut mencemarkan dan menodai nama baik Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan perdamaian dunia? Tidak dapat diragukan lagi, jika sekiranya ulama-ulama Islam tersebut tetap diam dalam menghadapi semua kejadian tersebut maka niscaya akan dimintai pertanggungjawaban dari Allah Swt dan akan berhadapan dengan nabi Muhammad Saw di akhirat kelak.

7. Pernyataan ini juga ditujukan kepada warga dunia, organisasi-organisasi kemanusiaan, Negara-negara Barat dan warga Kristiani seluruh dunia, bahwa jika sebelumnya kelompok teroris Wahabi telah membunuhi kaum muslimin di Irak, Pakistan, Afghaistan, Iran dan lain-lain dan kalian hanya diam saja, tidak memberikan pembelaan dan kecaman, hari ini tiba giliran kalian untuk merasakan kebengisan dan kekejian mereka. Jika sekiranya sewaktu kelompok teroris Wahabi yang telah melakukan pengrusakan masjid dan tempat-tempat ibadah umat Syiah kalian melakukan kecaman dan kutukan keras atas aksi-aksi biadab tersebut maka kalian tidak akan mendapat perlakuan serupa.
.
8. Sebagai penutup, sekali lagi kami tegaskan, Islam adalah agama perdamaian, penuh kasih sayang, cinta kemerdekaan dan penebar keadilan. Al-Qur'an, kitab suci umat Islam menyatakan dengan tegas, la ikraha fiddin, tidak ada paksaan dalam agama (Qs. Al Baqarah: 256). Dan prinsip Islam berkenaan dengan Ahli Kitab adalah mengajaknya melakukan dialog serta berkata, "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah." Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)." (Qs. Ali Imran: 64). Oleh karena itu kami mengecam dan menentang keras fatwa ulama Saudi yang terang-terangan bertentangan dengan Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw dan juga kemanusiaan dan hati nurani.

Kami berharap para cendikiawan dari agama samawi, organisasi-organisasi internasional dan Negara-negara pencinta perdamaian turut mengecam keluarnya fatwa tersebut dan menyelidiki asal muasal dan hal-hal yang melatar belakangi keluarnya fatwa yang tidak rasional dan tidak manusiawi tersebut. Keamanan, perdamaian dan keadilan adalah seruan abadi Islam, sebagaimana diserukan kepada seluruh kaum muslimin, "Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu." (Qs, Al Baqarah: 208)

Majma Jahani Ahlul Bait As

Jumadil Ula 1433 HQ- 6 Farvardin 1391 HS


9 Maret lalu delegasi yang mewakili "Jam'iyyah al-Turath al-Islami Kuwait" mengadakan pertemuan dengan mufti resmi Arab Saudi, Syeikh Abdul Aziz Al Syeikh. Pembuatl undang-undang dalam pertemuan itu mengajukan pertanyaan kepadanya, apakah sah atau tidak rancangan Undang-undang Parlemen Kuwait sekiranya melarang pemusnahan gereja-gereja.

Al Syeikh menjawab dan mengeluarkan fatwa anehnya dengan berkata, "Kuwait adalah sebagian wilayah dari semenanjung tanah Arab di mana semua gereja-gereja hendaklah dimusnahkan, ini disebabkan keberadaannya dianggap membenarkan agama mereka. Nabi juga bersabda: "Dua agama tidak boleh berkumpul dalam semenanjung tanah Arab".

Pengeluaran fatwa ini melahirkan banyak reaksi negatif di berbagai negara Islam dan bukan Islam.

Organisasi HAM Dunia Mengecam Pemberontakan 

di Suriah

Human Rights Watch organisasi HAM Internasional menuntut Barat untuk menghentikan dukungannya terhadap kelompok oposisi Suriah yang telah melakukan pembantaian massal warga sipil di Suriah.

Organisasi HAM Dunia Mengecam Pemberontakan di SuriahMenurut Kantor Berita ABNA, konspirasi fraksi Barat-Arab untuk menjatuhkan rezim Assad di Suriah masih terus berlanjut, meskipun itu telah menempuh berbagai cara. Human Rights Watch (HRW) organisasi penegakan HAM memberikan pernyataan bahwa yang bertanggungjawab atas terjadinya pembantaian warga sipil di Suriah adalah pihak oposisi Suriah. Merekalah dalang dibalik berbagai konflik berdarah yang terjadi di Suriah dan secara membabibuta telah melakukan pembantaian massal terhadap warga sipil ynag tidak bersalah dan menyebut bahwa rezim Assad yang telah melakukannya. HRW juga menuntut agar Barat menghentikan dukungannya terhadap kelompok oposisi tersebut dan menyatakan secara terbuka kejadian sebenarnya di Suriah.

HRW turut mengecam aksi brutal kelompok oposisi Suriah yang telah memicu konflik dan ketidak amanan di Suriah. Dalam sebuah pernyataan HRW, kelompok pemberontak dilaporkan telah melakukan berbagai aksi teror seperti penculikan, penyiksaan pasukan keamanan dan menghukum gantung anggota kepolisian pemerintah.

HRW menyatakan, berdasarkan wawancara dengan beberapa saksi-saksi menjelaskan bahwa kelompok pemberontak bersenjata mempunyai semangat anti Syiah dan Alawi. Selain itu, Sarah Leah Whitson, pengurus Human Rights Watch bagian kawasan Timur Tengah dan Utara Afrika berkata kelompok oposisi sepatutnya menghargai hak asasi manusia.

Berdasarkan laporan tersebut, sebuah kelompok bersenjata yang dikaitkan dengan Abu Isa telah menculik seorang pejabat pemerintah Suriah, beliau disiksa bersama dua orang lainnya sebelum akhirnya dibunuh di Idlib. Disebutkan bahwa korban-korban penculikan akan mendapatkan siksaan setrum di kursi listrik.

Sementara itu media berita setempat melaporkan dari Suriah bahwa kelompok oposisi telah melakukan serangan bom mobil di Dar'a. Berdasarkan laporan tersebut, pelaku peledakan terbunuh setelah meledakkan bom dalam mobil yang ditumpanginya bersama beberapa warga sipil dan anggota kepolisian Suriah. Ledakan tersebut juga menyebabkan bangunan disekitarnya rusak berat. 
(abna.ir/berbagai sumber)


Fatwa Penghancuran Gereja, Bukti Lain Kejumudan Wahabi





Sejak aliran Wahabi yang fanatik muncul di Arab Saudi, dunia Islam menyaksikan berbagai peristiwa yang sangat pahit. Aliran menyimpang tersebut berkembang karena didanai oleh uang hasil penjualan minyak Arab Saudi dan dukungan dari para arogan Barat, di mana media-media Barat berupaya mengenalkan aliran Wahabi sebagai aliran yang mewakili dunia Islam.

Para pengikut aliran menyimpang ini juga menyandarkan semua perbuatan anti-kemanusiaan seperti aksi teror, pembunuhan dan perampasan kepada agama Islam. Padahal aksi-aksi itu dengan sendirinya telah mencoreng agama Islam. Hal baru dari kebusukan dan tidak mencerminkan ajaran Islam dari perilaku para pengikut Wahabi adalah fatwa Mufti Agung Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah al-Syeikh terkait minoritas Kristen, di mana fatwa tersebut menimbulkan berbagai masalah dan kecaman. Mufti ini tanpa melihat logika agama dan kemanusiaan mengeluarkan fatwa bahwa semua gereja di negara-negara Islam sekitar Teluk Persia harus dihancurkan. Statemen itu menimbulkan kemarahan dan kecaman dari para pendeta dan ulama Islam.

Hakikat Islam tidak lain adalah kecintaan dan saling mengasihi di antara manusia. Agama samawi ini adalah agama perdamaian dan persatuan, di mana salah satu ciri khusus Nabi Muhammad Saw dapat dilihat dari akhlak mulianya. Rasulullah Saw pembawa pesan rahmat dan melarang semua orang dari perbuatan keji dan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa serta sikap-sikap yang tidak baik. Beliau mengajak manusia untuk saling mengasihi dan berbuat baik antara satu dan lainnya.

Biografi Nabi Muhammad Saw adalah penjelas dari perilaku-perilaku beliau, terutama sikapnya kepada para pengikut agama lain, bahkan karena kemulian akhlak Nabi Muhammad Saw sebagian orang Kristen dan Yahudi memeluk Islam. Rasulullah Saw sangat memperhatikan hak-hak para pengikut agama samawi lain, seperti Kristen dan Yahudi. Beliau berpesan kepada umat agama-agama samawi untuk hidup bersama dan saling berinteraksi dengan kedamaian dan penuh kerukunan.

Islam adalah agama yang mengajarkan hidup berdampingan dengan damai, saling mengasihi, dan memberikan kebebasan terhadap keyakinan serta mengajarkan keadilan. Allah Swt dalam surat Al-i-Imran ayat 64 berfirman, "Katakan, wahai Nabi, "Hai Ahl al-Kitab, mari kita berpegang kepada kalimah sawa' (titik temu) yang selalu kita ingat bersama-sama. Yaitu, bahwa masing-masing kita hanya menyembah kepada Allah, tidak mengakui adanya sekutu bagi-Nya, dan tidak tunduk dan taat kepada pihak lain demi menghalalkan atau mengharamkan sesuatu dengan meninggalkan hukum Allah yang telah ditetapkan....."

Ayat tersebut kepada semua yang bertauhid dari para ahli kitab mengatakan bahwa kalian semua memiliki kesamaan (titik temu) yaitu mengesakan Tuhan, oleh karena itu gandengkanlah tangan kalian dan hidupkanlah persamaan tersebut. sebenarnya, Islam tidak memaksa para pengikut agama samawi lain untuk memeluk Islam, namun menyebutkan bahwa tauhid sebagai titik temu yang penting di dalam agama-agama samawi. Islam tidak menilai menerima suatu agama harus dengan cara paksaan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 256, "Tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama…". Tidak adanya paksaan dalam agama karena agama berakar dari satu mata rantai keyakinan hati yang tidak dapat dipaksakan. Paksaan hanya dapat berdampak pada fisik dan luarnya saja, namun tidak berdampak pada pemikiran dan keyakinan.

Wahabi tanpa memperhatikan ajaran-ajaran Islam yang benar berupaya merusak gereja dan melarang umat Kristen beribadah serta memaksa mereka menerima Islam. Langkah-langkah para pengikut Wahabi tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Akibat fatwa-fatwa menyesatkan dan anti-kemanusiaan para ulama Wahabi, hingga kini telah menyebabkan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa dan menimbulkan ketidakamanan di berbagai kawasan dunia. Di Arab Saudi yang merupakan pusat lahir dan berkembangnya aliran sesat ini, tidak diizinkan membangun tempat ibadah kecuali masjid. Bahkan umat Kristen tidak diperbolehkan mengadakan acara ritual umum di rumah-rumah mereka. Namun di negara-negara lain seperti Iran, Mesir, Suriah, Turki, Kuwait, Pakistan, Oman dan negara-negara lainnya terdapat gereja dan umat Kristen bebas melakukan ritual ibadah mereka.

Rezim Wahabi, Al Saud, sepanjang sejarah tanpa belas kasihan telah menumpahkan darah umat Islam. Oleh karena itu, sangat wajar jika rezim Al Saud bersikap keras memusuhi agama-agama samawi lain. Sejak awal munculnya aliran Wahabi, telah banyak masjid, tempat-tampat suci, bahkan pemakaman umat Islam telah dihancurkan mereka. Pemikiran kaku (jumud), fanatik dan ekstrim telah membentuk karakter aliran Wahabi sehingga memunculkan berbagai perilaku yang tidak rasional.

Umat Islam dengan mengikuti petunjuk al-Quran dan menapak jejak dari perilaku Nabi Muhammad Saw dan Ahlul Baitnya selalu bersikap baik terhadap para pengikut agama samawi lain. Ulama dunia Islam sejak lebih dari 1400 tahun lalu tidak pernah membatasi para pengikut agama lain dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. Mereka selalu berdialog dan bertukar pendapat dengan para pengikut agama lain, bahkan dengan argumentasi dan logika yang benar menunjukkan keyakinan mereka yang telah menyimpang. Namun sayangnya, para mufti Wahabi justru membatasi para pengukut agama lain untuk menjalankan aktivitas keagamaannya.

Fatwa baru  Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah al-Syeikh terkait penghancuran gereja di semua negara semenanjung Arab telah menyulut protes umat Kristen dan ulama Islam. Hingga kini, para pendeta dari berbagai penjuru dunia dan ulama Islam khususnya di Iran telah mereaksi keras fatwa ekstrim tersebut.

Fatwa terbaru Mufti Agung Sheikh Abdulaziz bin Abdullah dikeluarkan sebagai respon terhadap keputusan parlemen Kuwait beberapa waktu lalu, yang melarang pembangunan gereja-gereja baru di negara itu. "Mengingat negara Teluk Persia kecil dan merupakan bagian dari Semenanjung Arab, maka perlu untuk menghancurkan semua gereja-gereja di wilayah itu," kata Sheikh Abdulaziz seperti dilaporkan media Arab.

Dewan Ahlul Bait Sedunia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/3) mengatakan, "Pertama-tama, Mufti Wahabi tidak mewakili Islam. Dunia harus tahu bahwa agama yang sekarang sedang dipublikasikan di Arab Saudi, bukan Islam yang sesungguhnya."  Pernyataan itu menambahkan bahwa isi fatwa baru tersebut bertentangan dengan perintah Allah Swt serta sunnah Nabi Muhammad Saw dan keturunannya. Oleh karena itu, ditolak tidak hanya oleh komunitas Syiah, tetapi juga oleh Muslim Sunni.

Dewan itu mencatat bahwa sepanjang sejarahnya, Islam telah hidup berdampingan dengan umat Kristen dan Yahudi dan fatwa seperti itu tidak pernah dikeluarkan oleh Rasul Saw, keturunannya, dan khalifah Islam selanjutnya. Dewan Ahlul Bait Sedunia menyatakan, "Selain Rasul Saw, keturunannya, dan para sahabat, juga tidak ada ulama yang pernah mengeluarkan fatwa seperti itu selama 1.400 tahun terakhir, karena itu, Mufti Agung Wahabi telah mengeluarkan fatwa di luar kerangka yurisprudensi Islam dan belum pernah dikeluarkan oleh pusat-pusat ilmiah besar umat Islam,"

Menurut Dewan Ahlul Bait Sedunia, fatwa tersebut juga merupakan intervensi terang-terangan dalam urusan internal negara-negara Muslim lainnya, karena Mufti Saudi mengeluarkan fatwa tidak hanya terbatas untuk wilayah Saudi, tetapi sudah termasuk Semenanjung Arab secara keseluruhan. Dewan Ahlul Bait Sedunia juga mengecam sikap bungkam para cendekiawan Muslim dalam menanggapi fatwa yang merusak citra Islam itu. Di akhir pernyataannya, Dewan Ahlul Bait Sedunia mengkritik organisasi internasional hak asasi manusia serta pemerintah Barat dan Kristen atas dukungan mereka terhadap radikalisme kelompok Wahabi.

Sementara itu, pendeta-pendeta  Katolik di Jerman dan Austria telah mengeluarkan statemen terpisah mengecam fatwa Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah dan menilainya sebagai pengingkaran terhadap hak-hak jutaan orang dari para pegawai asing Kristen di semenanjung Arab.

Pendeta Robert Zollitsch, Direktur Kongres Pendeta Jerman mengatakan, Mufti Saudi tidak menghormati kebebasan agama dan hidup berdampingan dengan pengikut agama lain. Dia menilai bahwa penghancuran gereja adalah pukulan terhadap para pegawai asing yang berada di negara-negara Arab. Sebab, sekitar 3,5 juta umat Kristen berada di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia, di mana mayoritas mereka berasal dari India dan Filipina. Jumlah yang banyak juga berasal dari negara-negara Eropa dan Amerika. Di Moskow, pendeta Mark kepada kantor berita Interfax mengatakan, diharapkan negara-negara tetangga Arab Saudi tidak menanggapi fatwa tersebut.

Sementara itu, fatwa mufti Wahabi Saudi juga mendapat kecaman dari berbagai pihak di Mesir. Doktor Ahmad Karimah, dosen Syariah Islam di Universitas al-Azhar, Mesir menolak fatwa mufti Saudi dengan menyinggung Surat al-Hajj ayat 40 yang berbunyi, ".....Seandainya Allah tidak memberikan kepada kebenaran pembela-pembela yang akan selalu mempertahankan dan melindunginya dari kesewenang-wenangan orang-orang zalim, niscaya kebatilan akan menyebar dan tiran- tiran akan semakin leluasa dalam kesemena-menaan mereka. Dan jika keadaannya terus begitu, para tiran itu akan berhasil membungkam suara kebenaran, merusak gereja, biara, sinagog dan masjid yang merupakan tempat-tempat yang banyak dipakai untuk menyebut nama Allah....." Dengan mengutip penggalan ayat tersebut, dia menilai penghancuran gereja bertentangan dengan Islam.

Guru besar al-Azhar itu mengatakan, sebagian penduduk negara-negara Arab beragama Kristen, bagaimana mungkin mereka tidak diizinkan memiliki tempat ibadah. Dia menandaskan, lebih baik mufti Saudi mengeluarkan fatwa diharamkannya agresi Amerika Serikat di tanah-tanah umat Islam daripada mengeluarkan fatwa penghancuran gereja. (IRIB Indonesia/RA/NA)

0 comments to "Fatwa "Hancurkan Gereja" ulama Wahabi/Salafi/Klasik membuat Islam Sunni dan islam Syi'ah "Marah besar""

Leave a comment