Risalah Huquq; Hak Orang Lanjut Usia
Sejak pertama kali menjejakkan kaki di alam kehidupan ini, manusia adalah wujud yang lemah. Setahap demi setahap periode kehidupan dia lalui sampai tumbuh dewasa dengan fisik yang semakin kuat di masa muda. Dengan berlalunya usia, dia memasuki masa paruh baya yang dibarengi dengan kematangan nalar dan pikirannya. Menginjak usia senja ia akan kehilangan kemampuan fisiknya yang semakin melemah. Al-Quran al-Karim menggambarkan kondisi itu dalam surat Rum ayat 54. Allah Swt berfirman yang artinya,"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa."
Dalam sejumlah riwayat hadis disebutkan bahwa usia tua adalah satu bentuk manifestasi dari cahaya ilahi. Orang yang berusia tua mendapat kehormatan khusus karena ia telah mengemban risalah kemanusiaan sejak lama dengan naik turun kondisi kehidupan di dunia dan kini di usia senja ia hidup mendampingi orang-orang yang masih muda untuk menyampaikan kepada mereka segudang pengalaman yang dimilikinya. Jelas bahwa setiap pengalaman akan membuka pintu pengetahuan bagi manusia. Terkait hal ini, Imam Ali as menyatakan bahwa di balik pengalaman ada ilmu dan pengetahuan yang baru. Salah seorang cendekiawan berkata, "Dalam mencapai kemajuan etikanya umat manusia berhutang budi kepada kaum tua. Ketika menginjak usia tua, orang akan semakin baik dan matang, dan ia siap menyampaikan pengalamannya kepada generasi yang lebih muda. Tanpa kaum tua, manusia akan mengalami stagnasi."
Skinner, psikolog Amerika mengatakan, "Usia senja ibarat safari ke negeri lain. Jika sebelum safari Anda telah mempersiapkan bekal maka saat menginjak usia senja kondisi kalian akan lebih baik." Ungkapan ini menyebutkan bahwa usia senja adalah satu periode kesempurnaan manusia. Karena itu, saat menginjak usia senja kita mesti menyesuaikan diri dengan kondisi di usia itu dengan semangat, keceriaan dan kebersyukuran kepada Allah Swt.
Di setiap masyarakat ada sekelompok orang yang sudah berusia lanjut. Tentunya, masyarakat memiliki serangkaian kewajiban dan tanggung jawab terhadap mereka. Salah satunya adalah penghargaan anggota masyarakat kepada orang-orang tua. Penghormatan dilakukan dengan menghormati kaum tua dan memahami kondisi fisik dan kejiwaan mereka. Masyarakat mesti memerhatikan kebutuhan kelompok usia senja ini dan berusaha untuk menyelesaikan semua kesulitan yang mereka hadapi. Kaum tua juga harus disertakan dalam kegiatan sosial dengan diberi tugas yang bisa mereka lakukan. Memang sepintas hal itu seakan memberatkan tapi sebenarnya pelimpahan tugas tersebut akan membuat mereka merasa memiliki andil dalam masyarakat. Perasaan itu akan mendatangkan rasa percaya diri dan mengobati masalah kejiwaan yang biasanya diderita kaum tua. Satu hal yang harus diperhatikan adalah dahaga akan perhatian, kasih sayang dan cinta yang dirasakan oleh kebanyakan orang yang berusia lanjut.
Mengenai kaum tua, Imam Sajjad as menjelaskan, "Hak kaum tua adalah hendaknya engkau menghormati ketuaannya. Jika dia memiliki prestasi keterdahuluan dalam Islam maka hormatilah ia karenanya. Dahulukanlah dia. Jika terlibat perselisihan dengannya jangan sampai engkau bersikap frontal terhadapnya. Saat berjalan, jangan engkau mendahuluinya dan jangan berjalan di depannya. Jangan engkau anggap dia seperti orang bodoh. Jika ia melakukan kesalahan hendaknya engkau bersabar atasnya. Hormati pula dia karena usianya sebab hak usia sama seperti hak Islam baginya."
Di sini, Imam Sajjad as menitikberatkan masalah penghormatan kepada kaum tua. Mereka tak lain adalah orang-orang yang dahulu dimasa muda membangun rumah tangga dan menghabiskan usia, tenaga dan harta untuk membesarkan anak-anak dan mendidik mereka. Bisa dibayangkan betapa beratnya pukulan kejiwaan yang menimpa mereka jika di masa tua diperlakukan dengan tidak baik dan tidak terhormat. Dalam perspektif Imam Sajjad as, salah satu bentuk penghormatan kepada kaum tua adalah dengan tidak memusuhi mereka. Orang yang sudah menginjak usia tua dengan fisik yang semakin melemah berharap banyak dari orang-orang yang lebih muda. Terkadang harapan mereka memang berlebihan dan tidak wajar.
Imam Sajjad menyinggung hal itu sambil menasehati untuk bersabar jika hal itu terjadi. Beliau memerintahkan kita untuk tetap menjaga rasa hormat kepada mereka dan tidak terlibat konfrontasi langsung dengan mereka. Beliau mengajarkan pula untuk tidak berjalan mendahului orang tua dan tidak memperlakukan mereka dengan tidak sopan. Dalam hal ini yang harus diperhatikan dan bisa membuka mata kita dalam bergaul dengan kaum tua adalah bahwa kita bakal mengalami masa seperti itu, saat usia sudah menginjak senja dan tubuh sudah semakin rapuh ditelan masa. (IRIBIndonesia)
0 comments to "Hak Orang Lanjut Usia"