Home , , , � Gayus : keputusan BK akan menakutkan!!!!!

Gayus : keputusan BK akan menakutkan!!!!!

Gayus Lagi…Kali ini Gayus Lumbuun

Konflik di tubuh Badan Kehormatan (BK) DPR yang memuncak setelah studi banding sejumlah anggota BK ke Yunani itu akhirnya berujung dengan mundurnya Gayus Lumbuun dari jabatannya sebagai ketua BK. Kompas.com melaporkan, Sekjend PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, politikus PDI-P, Gayus Lumbuun, telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR menyusul konflik internal di badan kelengkapan DPR ini.

"Prof Gayus secara pribadi mundur, dan fraksi menugaskan di posisi lain di luar BK (Badan Kehormatan)," ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/11/2010).

Menurutnya, PDI-P hanya melaksanakan hasil rapat pimpinan partai yang memutuskan mengganti Gayus dari posisi ini. Selain Gayus, PDI-P juga mengganti posisi anggota BK lainnya, M Nurdin. Tjahjo masih enggan menyebut pengganti Gayus dan Nurdin. Hanya saja, porsi ketua BK memang masih menjadi milik PDI-P.

Konflik BK DPR terjadi antara Gayus sebagai pimpinan dan delapan dari 11 anggota BK. Kedelapan anggota BK itu adalah Nudirman Munir (F-PG), Salim Mengga (F-PD), Darizal Basir (F-PD), Chairuman Harahap (F-PG), Anshori Siregar (F-PKS), Abdul Rosaq Rais (F-PAN), Usman Ja'far (F-PPP), dan Maschan Moesa (F-PKB).

Kisahnya, kedelapan orang tersebut melakukan studi banding ke Yunani pada 23-29 Oktober lalu. Gayus memutuskan tidak ikut pergi karena menilai studi banding itu tidak ada urgensinya. Kemudian, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan ke BK, rombongan diduga mempersingkat kunjungan hanya sampai 27 Oktober. Selebihnya, selama dua hari, rombongan BK DPR diduga mampir pelesiran di Turki.

Atas laporan tersebut, Gayus menilai, delapan orang anggotanya telah melakukan pelanggaran kode etik. Pernyataan Gayus membuat delapan orang anggota rombongan berang. Mereka menuding Gayus merekayasa pelaporan kasus tersebut. Gayus diminta mundur sebagai ketua BK.

Namun demikian, politisi senior PDI-P ini membantah dirinya mengundurkan diri dari jabatan di BK. Tapi sebagai kader PDI-P dia menyatakan siap melaksanakan keputusan fraksinya, jika mengetuk palu untuknya agar meninggalkan BK. Gayus mengaku terbuka terhadap keputusan fraksi. Namun, dirinya meminta agar perombakan total benar-benar dilakukan di BK.

"Saya setuju dibubarkan saja, atau diganti baru semua. Kalau BK tidak diganti semua, keputusan BK ini akan sangat menakutkan," ungkapnya di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (29/11/2010).

Perombakan, lanjutnya, terutama harus dilakukan terhadap delapan orang anggota BK yang turut dalam studi banding tentang etika ke Yunani dan melanjutkan perjalanan ke Turki. Menurutnya, kedelapan orang ini juga harus dibebaskan dari keanggotaan BK. "Kalau tidak, ada kelompok BK di dalam BK," tegasnya.

"Tidak tertibnya delapan orang anggota ke Turki itu jawaban, bahwa mayoritas anggota BK ya seperti itu, sehingga saya enggak bisa bekerja. Saya berkali-kali mau melaksanakan tugas dan fungsi BK dengan baik, tapi saya terhambat delapan kelompok BK. Bayangkan kalau enggak diganti semua, keputusan BK akan menakutkan," ungkapnya lagi.

Sebelumnya Gayus dilaporkan sangat vokal dalam menyikapi studi banding yang dilakukan delapan anggota BK ke Yunani. Dia mengatakan, pihaknya tak perlu jauh-jauh ke Yunani untuk mempelajari etika dan cara berprilaku anggota Dewan.

"Kunjungan (anggota) Badan Kehormatan (BK) ke Yunani tidak bermanfaat. Namun, sebagai Ketua BK, saya tidak bisa mencegah secara langsung, dikarenakan sifat Pimpinan BK yang kolektif kolegial," ujarnya. Apalagi, suara publik yang mengecam rencana kunjungan kerja dan studi banding anggota parlemen Indonesia ke luar negeri, termasuk dari lingkup BK semakin kencang.

"Hanya saja, seperti saya katakan sebelumnya, sebagai Ketua BK, saya tidak bisa mencegah secara langsung dikarenakan sifat Pimpinan BK yang kolektif kolegial," tandasnya.

Kecuali, demikian Gayus Lumbuun, jika itu (pencegahan) dilakukan Pimpinan DPR RI yang membidangi BK, yaitu Taufik Kurniwan. "Yakni dengan mengevaluasi tujuan kunjungan BK yang tidak didukung unsur ketua (Gayus Lumbuun), karena tidak menandatangani permintaan persetujuan, ditambah lagi desakan masyarakat yang kuat untuk menolak rencana ke luar negeri tersebut," ujarnya. (IRIB/Kompas/Republika/AHF/29/11/2010)

Ssst…! Muhaimin Akui Dominasi Bisnis di Panggung Politik

Kenyataan pahit yang sudah dirasakan oleh rakyat sejak lama akhirnya terlontar lewat lisan seorang politikus terkenal. Publik sudah dibuat gerah dan muak oleh sikap elit politik yang menjadikan kekuasaan sebagai segala-galanya dan sarana untuk menimbun harta dan berbisnis. Pasalnya, politik dikendalikan oleh para pebisnis. Muhaimin Iskandar, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi seperti dilansir Republika menyatakan politik Indonesia saat ini masih didominasi kalangan pebisnis dan pengusaha.

"Ada dua penguasa politik saat ini. Kekuatan masyarakat dan kekuatan bisnis dan usaha. Ini kenyataan politik. Di Indonesia pengusaha masih mendominasi politik kita," katanya, dalam sambutannya pada Kongres XXXII Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Makassar, Sabtu.

Ia lebih lanjut memberikan imbauan bahwa untuk mengalahkan dominasi pebisnis dalam ranah politik, GMKI dan aktivis pergerakan mahasiswa lainnya meski berprofesi ganda dengan membudayakan jiwa kewirausahaan. Terlepas dari benar dan tidaknya atau maksud dan tendensi apa di balik pernyataan dan imbauan itu, yang pasti realita saat ini sangat memprihatinkan. Sebab, ketika pebisnis dan pengusaha yang mendominasi politik maka hanya tarik ulur kepentingan materilah yang menjadi ukuran, bukan kepentingan negara, bangsa dan rakyat.

Jika kondisinya seperti itu, maka berita tentang masuknya dana rakyat ke rekening pribadi para pejabat yang lagi-lagi mengejar kepentingan materi sudah pasti akan menjadi menu sajian media sehari-hari. Media Indonesia memberitakan, Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyatakan terdapat 1.500 laporan kepala daerah yang rekening pribadinya menyimpan aliran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini disampaikan Yunus di sela-sela Seminar hukum Perolehan Harta Kekayaan Pejabat Publik yang Tidak Wajar (Illicit Enrichment).

Yunus pun mencontohkan temuan PPATK tentang 1.500 laporan rekening kepala daerah yang asal dana diduga berasal dari DAU atau DAK. "Contohnya di daerah. Mereka ini tidak bisa mengembangkan amanah," ujarnya.

"Ada 1.500 laporan tentang rekening mereka yang asalnya berasal dari DAU dan DAK. Ada penyalahgunaan DAU dan DAK. Diletakkan di rekening pribadi itu banyak terjadi," imbuhnya.

Menurut Yunus, aliran dana ini tidak hanya ke rekening kepala daerah itu saja. Tetapi, juga ke rekening suami, istri hingga ke anaknya.

Ditambahkan Yunus, laporan ini sebenarnya sudah lama. Bahkan ia mengatakan, setiap harinya, PPATK menerima 40 laporan. "Itu sudah lama. Dari jaman Belanda," ujarnya sembari tertawa. "Kalau sekarang pasti ada. Setiap hari kita terima sekitar 40 laporan," katanya.

Yunus menegaskan, pihaknya sudah melaporkan masalah ini ke KPK hingga ke institusi penegak hukum lainnya. Walaupun ada banyak temuan, akan tetapi Yunus menjelaskan pihaknya tidak melihat berapa nilai dari transaksi tersebut. "Bukan nilainya. Tapi kita lihat transaksinya," pungkasnya.

Dalam seminar, dibahas tentang bagaimana pejabat negara yang tidak dikenai sanksi apapun, kecuali administratif, dalam ketidaktaatannya melaporkan LHKPN. Tidak hanya itu saja, pemerintah mengusulkan agar dibuat UU perampasan aset untuk aset-aset yang asalnya tidak bisa dipertanggungjawabkan.


RUU Sita Aset
Untuk meminimalkan praktik tindak kejahatan korupsi yang sudah merajalele dan bahkan memberantasnya diperlukan perangkat hukum yang kuat, yang salah satunya adalah dengan cara perampasan aset. Jika DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset tahun depan, maka setiap dana yang sumbernya tidak jelas akan disita negara. RUU tersebut dianggap penting sebagai salah satu upaya mencegah praktik korupsi, suap, hingga gratifikasi.

UU itu pun dianggap sama seperti UU memiskinkan koruptor. Hal ini disampaikan Anggota DPR Komisi III dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat dalam diskusi bertema Perolehan Harta Kekayaan Pejabat Publik yang Tidak Wajar (Illicit Enrichment) yang diadakan di Jakarta Media Centre, Sabtu (27/11).

Hal senada disampaikan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein. Yunus yang juga menjadi pembicara dalam diskusi tersebut mengatakan UU Perampasan Aset merupakan salah satu alternatif dari UU pembuktian terbalik.

"Apabila pembuktian terbalik dilakukan untuk menghukum terdakwa, maka perampasan aset ini bukan untuk memberikan hukuman kepada pelaku tindak pidana tersebut," ujarnya. "Lagi pula pembuktian terbalik itu bertolak belakang dengan asas praduga tak bersalah."

Dengan UU Perampasan Aset, maka seseorang tidak perlu dihukum pidana, tapi cukup asetnya saja yang disita negara.

Menurut pimpinan KPK M Jasin, UU itu dibuat sebagai salah satu cara mencegah para pejabat negara memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak sah.

KPK Diminta Lebih ‘Garang'
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas diminta lebih "kejam" dan "garang" dalam memberantas praktik kejahatan korupsi di penjuru tanah air.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor Ade Sarmili, di Bogor, Minggu (28/11), menegaskan, terpilihnya Busyro Muqoddas sebagai ketua KPK diharapkan membawa pengaruh besar terhadap upaya nasional memerangi korupsi.

Busyro Muqoddas pada Kamis, 25 November lalu terpilih sebagai ketua KPK. Ia akan memimpin KPK hingga Desember 2011.

"Busyro Muqoddas diharapkan dapat meningkatkan kinerja KPK dalam memerangi praktik kejahatan korupsi di Indonesia," ujar Ade Sarmili.

Menurut dia, perang melawan korupsi tidak dapat dilakukan dengan setengah hati, namun harus dengan sekuat tenaga dan mengerahkan semua energi yang dimiliki.

Perang terhadap korupsi harus dilakukan dengan "kejam" dan "sadis" agar para koruptor menyadari apa yang telah dilakukannya sebagai kejahatan besar yang amat merugikan bangsa dan negara.

Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor Kota Bogor, Rachmat Imron Hidayat mengemukakan, Busyro Muqoddas harus bekerja ekstra keras memerangi korupsi.

"Perang melawan korupsi harus dilakukan dengan ekstra keras, bila tidak maka para koruptor akan melakukan serangan balik yang sangat membahayakan bagi upaya pemberantasan korupsi," tegas Rachmat.

Asep Burhanuddin, praktisi hukum yang juga pimpinan Pesantren Modern Gaza, Tanahsareal, Kota Bogor menambahkan, perang melawan kejahatan korupsi tidak bisa hanya dilakukan KPK sendiri dengan cara seperti apapun.

KPK, lanjut Asep, membutuhkan dukungan dan kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga genderung perang melawan korupsi menjadi lebih "nyaring" dan upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil lebih optimal.

"Perang melawan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama, agar para koruptor menyadari apa yang mereka lakukan sebagai kejahatan besar dan mereka tidak mendapatkan tempat di tengah masyarakat," demikian Asep Burhanuddin. (IRIB/Republika/MediaIndonesia/Antara/AHF/28/11/2010)

Tags: , , ,

0 comments to "Gayus : keputusan BK akan menakutkan!!!!!"

Leave a comment