Larangan Mobil 1.500 cc Pakai Premium Berlaku September
idda royani
Sejumlah mobil telah menyemut sejak pagi di SPBU Almanar, Pelaihari.
JAKARTA - Mulai September 2012, pemerintah akan melarang mobil pribadi dengan kapasitas di atas 1.500 cc memakai premium bersubsidi di wilayah Jawa-Bali.Dirjen Migas Kementerian ESDM, Evita Legowo, hari ini, di Jakarta, mengatakan, pada Mei 2012, pembatasan berlaku bagi semua kendaraan dinas, yang mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN dan BUMD, di seluruh Indonesia sesuai ketersediaan pertamaxnya.
Lalu, lanjutnya, setelah 90 hari kemudian atau Agustus 2012, pembatasan diberlakukan bagi kendaraan pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas di wilayah Jabodetabek dan 30 hari berikutnya atau September 2012 di Jawa-Bali.
"Kalau pas 1.500 cc tidak boleh memakai premium subsidi, tapi kalau 1.498 cc masih boleh. Perhitungannya 1.500 cc ke atas," ujarnya.
Program pembatasan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM yang akan terbit dalam waktu dekat.
Aturan permen menjadi turunan Peraturan Presiden No 15 Tahun 2012.
Evita mengatakan, kalau pemerintah tidak melakukan upaya apapun, maka konsumsi BBM bakal membengkak menjadi 47 juta kiloliter dari asumsi APBN 40 juta kiloliter.
Namun, jika Perpres 15/2012 dilaksanakan secara konsekuen, maka bisa ditekan menjadi sekitar 44 juta kiloliter.
"Kalau pengendalian ini diterapkan, maka menjadi antara 41-42 juta kiloliter," ujarnya.
Meski demikian, lanjutnya, pemerintah berharap tetap 40 juta kiloliter yang tergantung dari kapan dimulainya pembatasan dan disiplin pelaksanaannya.
Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, setelah pengumuman pembatasan, ada masa sosialisasi selama tujuh hari agar aturan berjalan dengan baik.
BPH Migas, tambahnya, juga sedang merancang penggunaan stiker pembatasan yang anti palsu.
"Kalau stiker dipindah, maka akan sobek. Selain juga petugas SPBU mudah mengenalinya dari jauh," kata Jero yang menyebutkan setelah kapasitas mesin, sedang dipertimbangkan pembatasan berdasarkan tahun produksi kendaraan.
Siswa Carter Kelotok Rp 2,6 Juta demi UN
stefanusakim.blogspot.com
Ilustrasi
MUARATEWEH - Sedikitnya 21 pelajar
SMP PGRI Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara,
Kalimantan Tengah, terpaksa mencarter kapal motor atau kelotok untuk
menuju desa terdekat guna mengikuti Ujian
Nasional.
"Selama UN, semua siswa serta guru terpaksa menyewa
kelotok untuk pulang-pergi ke sekolah," kata seorang guru SMP PGRI Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Hariyadi, Senin (23/4/2012).
Hariyadi mengatakan selama berlangsungnya UN hingga 26 April 2012 siswa SMP swasta yang tinggal di desa pinggiran Sungai Barito harus menginduk untuk ikut UN di SMPN 4 Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah.
Setiap hari, kata dia, puluhan siswa menggunakan sarana angkutan sungai tersebut ke desa terdekat. Kapal motor mereka carter Rp 2,6 juta selama UN berlangsung.
Dengan kapal motor tersebut mereka menuju Desa Lemo dalam waktu antara 30-40 menit perjalanan.
"Biaya untuk carter kelotok diperoleh dari swadaya para siswa, karena pihak sekolah tidak memiliki dana untuk keperluan tersebut," katanya.
Hariadi menyebutkan setiap siswa membayar Rp300 ribu, dan kalau nanti masih ada sisa uang yang terkumpul itu, akan dimanfaatkan untuk dana tidak terduga lainnya.
Meski pihak sekolah mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah, uang itu tidak mencukupi untuk kegiatan belajar dan mengajar di SMP, satu-satunya di desa itu.
"Dana BOS hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan sebagian honor guru yang belum menjadi PNS. Jadi tidak ada untuk biaya menyewa kapal motor untuk ikut UN," katanya.
Menurut dia, dipilihnya angkutan sungai ini karena dinilai lebih murah dan mampu mengangkut semua siswa.
Meski ada jalan darat ke Desa Lemo,kondisinya
memprihatinkan, karena jalan dan jembatan kondisinya saat ini rusak.
Nasional.
"Selama UN, semua siswa serta guru terpaksa menyewa
kelotok untuk pulang-pergi ke sekolah," kata seorang guru SMP PGRI Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, Hariyadi, Senin (23/4/2012).
Hariyadi mengatakan selama berlangsungnya UN hingga 26 April 2012 siswa SMP swasta yang tinggal di desa pinggiran Sungai Barito harus menginduk untuk ikut UN di SMPN 4 Desa Lemo, Kecamatan Teweh Tengah.
Setiap hari, kata dia, puluhan siswa menggunakan sarana angkutan sungai tersebut ke desa terdekat. Kapal motor mereka carter Rp 2,6 juta selama UN berlangsung.
Dengan kapal motor tersebut mereka menuju Desa Lemo dalam waktu antara 30-40 menit perjalanan.
"Biaya untuk carter kelotok diperoleh dari swadaya para siswa, karena pihak sekolah tidak memiliki dana untuk keperluan tersebut," katanya.
Hariadi menyebutkan setiap siswa membayar Rp300 ribu, dan kalau nanti masih ada sisa uang yang terkumpul itu, akan dimanfaatkan untuk dana tidak terduga lainnya.
Meski pihak sekolah mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah, uang itu tidak mencukupi untuk kegiatan belajar dan mengajar di SMP, satu-satunya di desa itu.
"Dana BOS hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan belajar dan sebagian honor guru yang belum menjadi PNS. Jadi tidak ada untuk biaya menyewa kapal motor untuk ikut UN," katanya.
Menurut dia, dipilihnya angkutan sungai ini karena dinilai lebih murah dan mampu mengangkut semua siswa.
Meski ada jalan darat ke Desa Lemo,kondisinya
memprihatinkan, karena jalan dan jembatan kondisinya saat ini rusak.
0 comments to "Siswa Carter Kelotok Rp 2,6 Juta demi UN dan Larangan Mobil 1.500 cc Pakai Premium Berlaku September..!!!!"